Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jika faktanya memang seperti yang Anda sebutkan dalam pertanyaan, yaitu dia telah setuju Anda bekerja sebagai guru, maka Anda tidak berdosa telah melakukan hal itu, sesuai firman Allah Subhanah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS. Al-Maa-idah: 1) Dan sesuai sabda Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, إنما الطاعة […]


Jika suami mengizinkan Anda keluar rumah maka tidak masalah, dengan tetap menjaga pakaian dan tidak memamerkan kecantikan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tidak boleh seorang istri keluar dari rumah suaminya kecuali dengan seizinnya, baik untuk keperluan dengan orang tuanya maupun lainnya, karena itu bagian dari hak suami dan kewajiban istrinya, kecuali kalau ada alasan yang membolehkan yang sesuai syariat yang membuatnya terpaksa keluar. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika kedua pasangan suami istri sepakat di antara mereka ada yang merantau, baik untuk masa yang lama maupun sebentar, disertai menjaga kesucian, maka hal itu tidak berdosa. Jika salah seorang dari mereka ada yang merasa khawatir jika pasangannya merantau padahal ada tuntutan mencari penghidupan, maka ia berhak menuntut untuk tetap bersama untuk menjaga harga diri, […]


Apa yang disampaikan ulama tentang larangan suami menggauli istrinya pada hari yang disebutkan, larangan mandi pada hari Rabu adalah pernyataan batil yang tidak ada dasarnya, dan keyakinan yang salah, maka tidak boleh diyakini dan apa yang disampaikannya itu tidak boleh dituruti. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Adat tersebut merupakan adat istiadat yang jelek dan wajib ditinggalkan dan ditolak. Memaksa wali mempelai wanita untuk membayar uang tersebut merupakan perkara yang mungkar dan memakan harta orang lain secara batil. Oleh karena itu, warga desa yang menjalankan adat tersebut wajib meninggalkannya. Warga desa yang mengetahui bahwa kebiasaan tersebut bertentangan dengan syariat Islam dan meninggalkannya […]


Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’dy rahimahullah menjelaskan, ﻭﻣﻦ ﺗﻐﺎﻓﻞ ﻋﻦ ﻋﻴﻮﺏ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﺃﻣﺴﻚ ﻟﺴﺎﻧﻪ ﻋﻦ ﺗﺘﺒﻊ ﺃﺣﻮﺍﻟﻬﻢ ﺍﻟﺘﻲ ﻻ ﻳﺤﺒﻮﻥ ﺇﻇﻬﺎﺭﻫﺎ ﺳﻠﻢ ﺩﻳﻨﻪ ﻭﻋﺮﺿﻪ “Siapa saja yang berupaya melalaikan aib-aib manusia dan menahan lisannya dari upaya mencari tahu kondisi manusia yang mereka tidak ingin menampakkannya, niscaya akan selamat agama dan kehormatannya.” [Al-Fawakih asy-Syahiyah 138]


AUDIO TANYA JAWAB ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ 📀 Bagaimana dengan para pemuda dan pemudi yang kebanyakan sekarang condong…


AUDIO TANYA JAWAB ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ 📀 Apakah ada obat untuk orang yang suka ghibah? 🎙 Disampaikan…