pernikahan

Jika Pasangan Suami Istri Sepakat Di Antara Mereka Ada Yang Merantau

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 3, 20231 min read
Jika Pasangan Suami Istri Sepakat Di Antara Mereka Ada Yang Merantau

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apa jawaban yang sesuai dengan syariat dan kebenaran tentang seorang suami yang meninggalkan istrinya selama satu tahun atau lebih, untuk bekerja demi menghidupi keluarga dan menutup kebutuhan hidupnya? Padahal ada orang lain yang kepergiaannya itu tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup saja, tetapi mereka bekerja untuk membangun istana, membeli kendaraan dan kemewahan dunia lainnya. Tidak diragukan lagi bahwa kepergian mereka yang lama akan menyebabkan terjadinya perzinaan, baik yang dilakukan oleh suami yang merantau itu atau isteri yang ditinggalkannya. Kami mohon petunjuk dan pertolongan kepada Allah.
HomeRadioArtikelPodcast