Mengqasar Salat Saat Kapal Berlabuh

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengqashar shalat di kapal yang berlabuh sementara

Jika kapal berlabuh di pelabuhan salah satu negara sementara masanya diketahui dan lebih dari empat hari, maka mereka harus shalat setiap waktunya dengan berjemaah secara penuh, tanpa qashar. Jika mereka tahu bahwa masa berlabuhnya empat hari atau kurang atau mereka tidak tahu, maka mereka boleh shalat berjemaah dengan mengqashar shalat yang empat rakaat dan menjamak […]
Mengqashar Shalat Di Kapal Yang Berlabuh Sementara
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#shalat#mengqasar-salat-saat-kapal-berlabuh
Mengqashar Shalat Di Kapal Yang Berlabuh Sementara
Selengkapnya

Tag Terkait

mengqasar-salat-saat-kapal-berlabuh
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari