Membayar Pajak

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membayar pajak dari bunga uang

Anda tidak boleh membayarkan bunga riba untuk menutupi tanggungan yang dituntut oleh otoritas pajak kepada Anda. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Membayar Pajak Dari Bunga Uang
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#bayar-pajak-dengan-bunga-riba
Membayar Pajak Dari Bunga Uang
Selengkapnya
Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengambil bunga bank untuk membayar kewajiban pajak

Anda tidak boleh menyimpan uang di bank yang menggunakan prinsip bunga untuk membayar kewajiban pajak, berlandaskan sifat umum dalil-dalil yang mengharamkan riba. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Mengambil Bunga Bank Untuk Membayar Kewajiban Pajak
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-mengambil-bunga-bank
Mengambil Bunga Bank Untuk Membayar Kewajiban Pajak
Selengkapnya

Tag Terkait

membayar-pajak
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari