Ketiduran

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum shalat di luar waktunya karena tidur pada siang hari ramadan

Salat adalah rukun Islam kedua dan termasuk syiar agama yang nyata. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh tidur sehingga mengabaikan shalat fardu (wajib), seperti Zuhur atau Asar. Allah Jalla wa `Ala memerintahkan agar senantiasa menjaga seluruh shalat dan menyebut shalat Asar secara khusus. Dia berfirman: حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاَةِ الْوُسْطَى “Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) […]
Hukum Shalat di Luar Waktunya Karena Tidur pada Siang Hari Ramadan
4 tahun yang lalu
baca 2 menit
#puasa#shalat
Hukum Shalat di Luar Waktunya Karena Tidur pada Siang Hari Ramadan
Selengkapnya

Tag Terkait

ketiduran
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari