Hukum Suntikan Dan Infus Saat Puasa

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pengobatan dengan suntikan di otot dan pembuluh darah bagi orang yang berpuasa di siang hari ramadhan

Boleh melakukan pengobatan dengan suntikan di otot dan pembuluh darah bagi orang yang berpuasa di siang hari Ramadhan. Namun orang yang berpuasa tidak boleh menggunakan suntikan infus di siang hari Ramadhan. Sebab, infus masuk dalam kategori hukum mengonsumsi makanan dan minuman, sehingga dianggap sebagai alternatif berbuka puasa di siang hari Ramadhan. Mengenai suntikan di otot […]
Pengobatan Dengan Suntikan Di Otot Dan Pembuluh Darah bagi Orang Yang Berpuasa Di Siang Hari Ramadhan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#aqidah#puasa
Pengobatan Dengan Suntikan Di Otot Dan Pembuluh Darah bagi Orang Yang Berpuasa Di Siang Hari Ramadhan
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-suntikan-dan-infus-saat-puasa
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari