Hukum Mengulang Umrah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

melakukan umrah beberapa kali dalam satu tahun

Pendapat yang benar adalah dibolehkan melakukan umrah beberapa kali dalam satu tahun. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما، والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة “Antara umrah yang satu dengan umrah yang berikutnya adalah penghapus (dosa) di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasan […]
Melakukan Umrah Beberapa Kali Dalam Satu Tahun
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#haji-umrah
Melakukan Umrah Beberapa Kali Dalam Satu Tahun
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-mengulang-umrah
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari