Hukum Menggadaikan Tanah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menggadaikan tanah

Pertama, Anda diwajibkan untuk berbakti dan berbuat baik kepada ibu Anda semampunya, apalagi dia sudah tua dan membutuhkan bantuan. Kedua, jika tanah tersebut milik Anda dan saudara Anda, lalu dia mengizinkan untuk menggadaikannya agar dapat membeli kamar sebagai tempat tinggal Anda dan istri, maka itu hukumnya boleh. Wabillahittaufiq. Kami memohon kepada Allah agar meluaskan rezeki […]
Menggadaikan Tanah
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-menggadaikan-tanah
Menggadaikan Tanah
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-menggadaikan-tanah
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari