Hukum Jual Beli Utang

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

jual beli utang dengan utang (praktik rollover)

Jual beli “al-kali’ bi al-kali’” adalah menjual waktu kredit secara kredit atau jual beli utang. Transaksi seperti ini tidak dibolehkan. Praktik jual beli ini memiliki banyak bentuk, di antaranya: 1) Seseorang menjual komoditas yang belum dibayar atau pinjaman uang secara tunai, untuk dibayarkan (lagi) sampai tenggang waktu tertentu kepada pemilik utang, atau kepada orang lain. […]
Jual Beli Utang Dengan Utang (Praktik Rollover)
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-jual-beli-utang
Jual Beli Utang Dengan Utang (Praktik Rollover)
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-jual-beli-utang
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari