Bentuk Interaksi

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

batas-batas interaksi seorang lelaki dengan saudari istrinya

Ipar laki-laki (suami dari adik atau kakak perempuan) bukan termasuk mahram bagi seorang wanita. Dia terhitung sebagai lelaki asing (non-mahram) baginya. Dengan demikian, perempuan tersebut tidak boleh membuka wajah di hadapannya, bersalaman, berduaan, atau melakukan perjalanan berdua dengannya. Ipar laki-laki tersebut berstatus lelaki non-mahram, sama seperti lelaki asing yang lainnya. Akan tetapi, jika perempuan tersebut […]
Batas-batas Interaksi Seorang Lelaki Dengan Saudari Istrinya
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#wanita
Batas-batas Interaksi Seorang Lelaki Dengan Saudari Istrinya
Selengkapnya

Tag Terkait

bentuk-interaksi
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari