Batasan Pakaian

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

batasan pakaian wanita apakah menutup dua telapak kakinya?

Wajib bagi wanita menutup seluruh bagian tubuhnya ketika keluar rumah, juga menggunakan cadar, karena wanita adalah aurat. Jika wanita keluar, syaitan mendapatkan harapannya. Adapun ketika di rumah maka tidak wajib menutup dua telapak kaki jika tidak ada lelaki yang bukan muhrimnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Batasan Pakaian Wanita Apakah Menutup Dua Telapak Kakinya?
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#wanita
Batasan Pakaian Wanita Apakah Menutup Dua Telapak Kakinya?
Selengkapnya
Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

wanita menutup auratnya di hadapan anak-anaknya

Anda wajib menaati suami dengan baik, yaitu perintah menutup aurat di hadapan anak-anak Anda sehingga mereka tidak terbiasa memandang aurat dan hal yang menimbulkan fitnah dari diri wanita. Yang boleh terbuka untuk anak-anak adalah yang biasa terbuka seperti muka, dua telapak tangan, dua lengan, dan dua telapak kaki dan semisalnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina […]
Wanita Menutup Auratnya Di Hadapan Anak-anaknya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#wanita
Wanita Menutup Auratnya Di Hadapan Anak-anaknya
Selengkapnya

Tag Terkait

batasan-pakaian
Al Faidah
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari