Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “ألا و إن شهركم قد أخذ في النقص فزيدوا أنتم في العمل.” “Ketahuilah bahwa bulan kalian (bulan Ramadhan) terus berkurang, maka tambahlah amalan-amalan kalian.” [Lathoiful Ma’arif 196]


Ibnu Katsir rahimahullah berkata, والمُستحبُّ الإكثارُ مِن الدُّعاء في جميع الأوقات ، وفي شهر رمضان أكثر ، وفي العشرِ الأخير منه ، ثُمَّ في أوتاره أكثر والمستحبُّ أن يُكثر مِن هذا الدُّعاء : اللَّهُمَّ ، إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ ، فَاعْفُ عَنِّي.>/div>”Sunahnya adalah memperbanyak doa pada seluruh waktu dan pada bulan ramadhan hendaknya lebih banyak […]


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menyatakan, فمن السّفه أن تأتي إلى قبر إنسان صار رميماً تدعوه وتعبده وهو بحاجة إلى دعائك . “Di antara tindakan bodoh adalah anda mendatangi kuburan seseorang yang telah hancur jasadnya lalu anda berdoa kepadanya dan menyembahnya. Padahal justru mayit itu yang membutuhkan doa anda.” [Al-Qoul al-Mufid 1/15]


Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah menyatakan, من أعظـم نفحـات رمضـان مصادفةُ ساعـة إجابـةٍ، يسأل العبدُ فيها الجنة والنجاةَ من النار، فيجابُ سُؤالهُ، فيفوزُ بسعادة الأبد، “Di antara keistimewaan terbesar bulan Ramadhan adalah menepati waktu mustajab. Seorang hamba meminta surga dan keselamatan dari neraka pada waktu tersebut. Lantas permintaannya dikabulkan sehingga dia berhasil meraih kebahagiaan yang abadi.” […]


Jika wanita hamil khawatir atas dirinya dan janinnya jika berpuasa, maka sebaiknya dia tidak berpuasa, dan dia hanya wajib meng-qadha-nya saja. Kondisinya saat itu seperti kondisi orang sakit yang tidak kuat untuk berpuasa, atau mengkhawatirkan dirinya jika memaksakan untuk berpuasa. Allah Ta’ala berfirman , وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan […]


Jika kenyataannya sebagaimana yang Anda sebutkan bahwa wanita tersebut keguguran pada bulan ketiga, maka darah tersebut tidak dihukumi darah nifas. Karena yang keluar tersebut merupakan gumpalan darah yang belum berwujud manusia. Berdasarkan hal itu, maka puasa dan shalatnya sah, meskipun dia melihat darah terus mengalir dari vaginanya, selama dia berwudu setiap kali ingin menunaikan shalat, […]


Allah memerintahkan manusia untuk beribadah kepada-Nya dan menganjurkan mereka untuk membaca serta mempelajari Kitab-Nya. Ini lebih dianjurkan lagi pada malam bulan Ramadhan. Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda, من قام رمضان إيمانًا واحتسابًا غفر له ما تقدم من ذنبه “Orang yang bangun di bulan Ramadhan (menghidupkan malamnya dengan shalat dan berbagai […]


Kami tidak mengetahui dalil tentang mengkhususkan malam empat belas dibandingkan malam-malam lainnya di bulan Ramadhan. Adapun terkait malam ke dua puluh tujuh, orang yang bersungguh-sungguh beribadah untuk mendapatkan lailatul qadar, maka (perbuatannya) tidak boleh diingkari. Akan tetapi, seorang Muslim (seharusnya) berusaha mendapatkannya pada (seluruh) malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadhan, karena ada keutamaan di […]


Tidak boleh berpuasa pada hari raya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits sahih, mengenai larangan berpuasa pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Para ulama telah sepakat tentang keharamannya. Bagi orang yang terlanjur melakukannya wajib bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengulanginya lagi. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad […]


Dengan kondisi yang telah disebutkan puasanya tetap sah, namun tidurnya sepanjang hari itu merupakan sebuah kelalaian. Apalagi Ramadhan adalah bulan mulia yang mesti dimanfaatkan oleh seorang Muslim untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti memperbanyak bacaan Alquran, mencari rezeki, dan menuntut ilmu. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anda boleh meng-qashar shalat yang bilangannya empat rakaat ketika dalam perjalanan, dan menjamak Zuhur dengan Asar, atau Magrib dengan Isya, di salah satu waktunya. Anda juga boleh tidak berpuasa ketika melakukan perjalanan di bulan Ramadhan, namun wajib mengganti puasa yang Anda tinggalkan pada bulan Ramadhan, berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ […]


Ya, dia boleh tidak berpuasa ketika dalam perjalanan, sebagaimana dia dibolehkan meng-qashar shalat, baik dalam perjalanan maupun menetap di suatu daerah. Menetap di suatu daerah tidak menghilangkan hukum safar (perjalanan) dengan catatan bahwa dia menetap selama empat hari atau kurang. Jika dia berniat menetap lebih dari empat hari, maka dia tidak boleh meng-qashar shalat dan […]