Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Mimpi basah yang dialami orang yang sedang berpuasa tidak membuatnya batal, karena hal itu di luar kuasanya. Meskipun demikian, dia harus mandi junub jika mengeluarkan mani, agar shalatnya sah. Hukum mimpi basah tidak sama dengan masturbasi. Sebab, masturbasi dilakukan dengan (kesadaran atas) perbuatannya, sedangkan mimpi basah terjadi di luar kuasanya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina […]


Orang yang sedang berpuasa tidak boleh dengan sengaja merusak puasa wajibnya. Jika seseorang mengeluarkan sperma tanpa hubungan seksual, maka puasanya batal dan dia wajib bertaubat dan mengadanya, namun dia tidak berkewajiban membayar kafarat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Pemuda tersebut harus bertaubat dan memohon ampun karena telah berhubungan seksual dengan binatang dan melakukan onani. Dia juga harus meng-qadha hari-hari ketika dia batal puasa karena perbuatan tersebut. Tidak ada kafarat baginya selain kafarat keterlambatan meng-qadha, yaitu dengan memberi makan orang miskin sejumlah hari yang dia tangguhkan qadha-nya hingga masuk Ramadhan berikutnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu […]


Anda harus bertaubat dan memohon ampun atas perbuatan onani itu. Sebab, itu perbuatan haram, apalagi dilakukan pada siang hari di bulan Ramadhan. Selain itu, Anda juga harus meng-qadha dua hari saat Anda batal puasa karena melakukan onani. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Mencium istri saat sedang berpuasa tidak membatalkan puasa. Sebab, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mencium istri-istri beliau saat sedang berpuasa. Akan tetapi, bagi yang khawatir terhadap gejolak nafsunya sebaiknya tidak mencium istri demi menjaga puasanya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Orang yang berpuasa wajib menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, baik untuk dirinya sendiri maupun istri. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam, إذا كان يوم صوم أحدكم فلا يرفث ولا يصخب، فإن شاتمه أحد أو قاتله فليقل: إني امرؤ صائم “Jika kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata kotor dan berteriak untuk mencaci-maki. […]


Ada dalil tentang rukhshah (keringanan) bagi orang yang berpuasa untuk mencium dan mencumbu istri, jika tidak sampai melakukan hubungan seksual dan mampu mengendalikan gejolak syahwatnya. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa dia berkata, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقبل وهو صائم، ويباشر وهو صائم، ولكنه كان أملككم لإربه “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam […]


Anda harus mengqada hari tersebut. Jika perbuatan itu terjadi sebelum Ramadhan 1420 H, maka selain qada, Anda juga harus memberi makan seorang fakir miskin karena keterlambatan menunaikan qada tersebut tanpa uzur. Namun jika ada uzur, maka Anda tidak wajib memberi makanan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Puasa Ramadan bukan dimaksudkan untuk menahan makan dan minum saja, tetapi juga mencegah seluruh anggota badan dari hal yang diharamkan Allah. Lidah harus menahan dari gibah, adu domba, dan perkataan dusta. Mata harus berpuasa dari melihat apa yang diharamkan Allah. Telinga juga harus berpuasa dari mendengar hal yang haram. Allah Ta’ala telah berfirman, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ […]


Jika seorang suami mencumbu istrinya tanpa penetrasi pada kemaluan istri di siang hari bulan Ramadan lalu mengeluarkan air mani, maka puasanya telah batal. Namun dia wajib menahan diri (untuk tidak makan, minum, dan semua yang membatalkan puasa) di sisa hari itu. Dia wajib mengqada dan meminta ampun kepada Allah. Dia tidak wajib membayar kafarat. Sudah […]


Jika realitasnya seperti yang Anda ceritakan, maka puasa kalian berdua telah batal. Masing-masing dari kalian harus mengqada hari-hari saat kalian melakukan perbuatan itu. Karena kalian telah terlambat mengqada hingga bertemu dengan Ramadan selanjutnya tanpa uzur, maka selain qada, masing-masing dari kalian harus memberi makan satu orang miskin untuk setiap satu hari kalian melakukan perbuatan itu. […]


Allah Subhanahu wa Ta`ala membolehkan hubungan suami istri, makan, dan minum pada malam hari di bulan Ramadan. Allah Ta’ala berfirman, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ […]