Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Apabila orang yang bertayammum itu menelan debu tanpa sengaja, maka puasanya sah. Ini didasarkan pada keumuman teks-teks (Al-Quran dan Hadits) yang menjelaskan tidak berlakunya (dosa) kesalahan tak disengaja (al-khatha’) dan paksaan (al-ikrah) bagi umat Islam. Demikian halnya dengan menelan ludah setelah wudhu. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Orang yang makan atau minum karena lupa saat berpuasa di siang Ramadhan tetap menyempurnakan puasanya dan tidak berdosa. Ini sesuai firman Allah Ta’ala, رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah” (QS. Al Baqarah: 286) Dan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam, […]


Apabila kondisinya seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, maka puasa perempuan tersebut sah. Air yang masuk ke dalam mata saat dia mencucinya dengan air tidak berpengaruh apa pun terhadap puasanya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Keterangan yang benar adalah, orang yang berbuka satu hari di bulan Ramadhan dengan sengaja tanpa uzur syar’i wajib bertaubat kepada Allah dan meng-qadha puasa untuk hari itu. Adapun puasa enam puluh hari ini merupakan bentuk kafarat khusus bagi yang berhubungan intim di siang Ramadhan, karena adanya riwayat hadits sahih dalam masalah tersebut. Sedangkan mengenai berbuka […]


Kami berdoa semoga Allah memberi pertolongan kepada Anda untuk bertaubat karena telah merokok dan membantu Anda untuk berhenti. Sebab, merokok hanya membawa mudarat. Dari aspek mana pun, merokok sama sekali tidak memberi kebaikan. Terkait pertanyaan Anda tentang kebolehan penggunaan plester untuk membantu Anda berhenti merokok yang ditempelkan di lengan, apakah boleh digunakan pada bulan Ramadhan […]


Jika asap mengepul masuk ke tenggorokan tanpa disengaja, maka tidak berpengaruh terhadap puasa. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Orang yang berpuasa tidak batal jika debu atau asap mengepul masuk ke tenggorokannya. Sebab, ini terjadi di luar kehendaknya. Namun Anda berkewajiban menasehati para perokok untuk meninggalkan perbuatan tersebut dan bertaubat, karena merokok itu haram dan merupakan maksiat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Orang yang membatalkan puasa di bulan Ramadhan tanpa udzur, maka dia berdosa dan wajib meng-qadha. Namun, jika dia berhubungan intim dengan istrinya, maka dia harus membayar kafarat karena telah berhubungan intim pada siang hari Ramadhan. Kafaratnya dengan memerdekakan budak, atau jika tidak mampu, dengan berpuasa dua bulan berturut-turut, atau jika tidak sanggup, dengan memberi makan […]


Jawaban 1: Batas waktu dibolehkannya berbuka adalah saat benar-benar telah terbenam matahari. Ini sesuai firman Allah Ta’ala, ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187) Dan sesuai hadits mutawatir yang banyak jumlahnya, dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam. Beliau bersabda, إذا أقبل الليل من هاهنا، وأدبر النهار من […]


Jika realitasnya seperti yang disebutkan, maka mereka wajib meng-qadha karena telah berbuka sebelum masuk waktu akibat keteledoran mereka sendiri. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika orang tersebut berbuka puasa sebelum matahari terbenam di tempatnya berada, maka dia harus meng-qadha. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Anda wajib mengqada puasa hari di mana Anda makan dan minum saat shalat Subuh telah didirikan karena Anda makan dan minum saat telah siang. Seharusnya Anda bertanya dan mengecek, namun Anda tidak melakukannya. Allah Subhanahu wa Taala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ […]