puasa

Bertayammum Saat Berpuasa Hingga Menyebabkan Debu Masuk Ke Mulut dan Tertelan, Serta Hukum Menelan Ludah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 12, 20231 min read
Bertayammum Saat Berpuasa Hingga Menyebabkan Debu Masuk Ke Mulut dan Tertelan, Serta Hukum Menelan Ludah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ada orang yang bertayammum saat sedang berpuasa Ramadhan, lalu sebagian debu masuk ke mulut dan tertelan, apakah hukum hal tersebut?
HomeRadioArtikelPodcast