puasa
Bertayammum Saat Berpuasa Hingga Menyebabkan Debu Masuk Ke Mulut dan Tertelan, Serta Hukum Menelan Ludah

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 12, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Ada orang yang bertayammum saat sedang berpuasa Ramadhan, lalu sebagian debu masuk ke mulut dan tertelan, apakah hukum hal tersebut?