Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Jika darah masuk ke tenggorokan Anda tanpa pilihan atau kehendak Anda maka Anda tidak berdosa ketika Anda sedang berpuasa dan dalam kondisi lainnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Darah yang keluar akibat luka tidaklah merusak (membatalkan) puasa, karena keluarnya darah tersebut bukan atas kemauan orang yang berpuasa (tidak sengaja). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jawaban 1: Perempuan tersebut harus mengqada puasa Ramadan yang dia batalkan ketika dia sudah balig. Dia juga harus membayar kafarat kepada satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang telah dia batalkan. Kadar kafarat tersebut adalah setengah sha’ kurma, gandum atau bahan makanan lain yang menjadi makan pokok negara tempatnya berada. Dia harus membayar kafarat […]


Darah yang masuk ke dalam tenggorokan Anda karena mimisan atau karena sebab lain yang bukan keinginan Anda, tidaklah membuat Anda berdosa. Akan tetapi, usahakan untuk mengeluarkannya dari mulut Anda semampu Anda. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Donor darah membatalkan membatalkan puasa, karena ia mempunyai makna yang sama dengan bekam (hijamah). Dan dalam sebuah hadis disebutkan bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أفطر الحاجم والمحجوم “Orang yang membekam dan orang yang dibekam puasanya batal.” Demikian juga dengan orang yang mendapatkan donor darah, maka puasanya juga batal karenanya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu […]


Orang yang sedang berpuasa boleh mencabut giginya, namun lebih baik baginya untuk mencabutnya pada malam hari. Apabila dia mencabutnya pada siang hari, maka hal itu tidak apa-apa. Dan dia harus berhati-hati agar jangan sampai darah masuk ke dalam perutnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Dokter tidak boleh membatalkan puasanya karena mengobati pasien, kecuali jika pasien dalam kondisi kritis dan pengobatannya tergantung pada tidak puasanya sang dokter. Dalam kondisi ini dokter tersebut boleh tidak berpuasa, karena dia melakukan hal tersebut dalam rangka menyelamatkan jiwa seseorang dari kematian. Dan jika orang yang sakit gigi perlu untuk tidak berpuasa, maka dia boleh […]


Orang yang berpuasa boleh menggunakan mouth spray jika ia hanya berupa udara. Namun jika di dalamnya terdapat cairan atau sesuatu yang meleleh, maka dia wajib meludahkan apa yang dia rasakan di dalam mulutnya dari cairan tersebut. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Tidak apa-apa menggunakan siwak yang baru atau diperbarui ketika berpuasa. Adapun bagian-bagian dari siwak yang hancur di dalam mulut, maka wajib diludahkan dan dikeluarkan dari dalam mulut. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Apabila darah mengalir dari gusi orang yang sedang berpuasa, atau hal itu karena pengobatan yang sedang dilakukan terhadapnya, maka dia wajib meludahkannya dan mengeluarkannya dari mulutnya. Apabila sebagian dari darah tersebut mengalir ke dalam mulutnya tanpa sengaja, maka hal itu tidak apa-apa. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika tujuan dari pengobatan gigi di siang hari Ramadhan adalah sekadar untuk latihan bagi para mahasiswa kedokteran gigi, bukan karena keperluan pasien, maka sebaiknya tidak mengobatinya di siang hari dan menundanya hingga setelah bulan Ramadan. Hal ini dalam rangka menjaga keabsahan puasanya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika seseorang perlu mengobati giginya ketika sedang puasa, maka hal itu tidak apa-apa. Hal tersebut dengan berusaha semaksimal mungkin agar obat atau sisa dari pengobatan tidak masuk ke dalam tenggorokannya. Apabila ada sebagian dari obat atau sisa pengobatan yang masuk ke dalam tenggorokannya tanpa disengaja, maka hal itu tidak apa-apa. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina […]