Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tetangganya dan menyambung hubungan rahimnya.” Rahim adalah kerabat dekat. Semakin dekat hubungan kekeluargaan seseorang, semakin wajib untuk menyambung hubungan dengannya. Dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menyebutkan tentang menyambung tali silaturahmi […]

📝 Asy-Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullahu menjelaskan tentang keadaan orang yang meminta-minta: 1. Kamu tahu bahwasanya dia adalah orang fakir yang membutuhkan, maka ia berhak mendapatkan sedekah dari zakat dan selainnya. 2. Kamu tahu bahwasanya dia tidak berhak (mendapat sedekah) dan bahwa ia pendusta, maka ia tidak diberi dan harus dicegah dan dilarang oleh pihak […]

Asy-Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullah berkata, Pada hari kiamat umat manusia akan menyeberangi jembatan. Barangsiapa berhasil melewatinya, dia akan sampai ke Jannah. Sebelum tiba di surga, mereka akan dihentikan di qantharah yang terletak di antara surga dan neraka. Ada (ulama) yang mengatakan bahwa qantharah adalah jembatan yang dikhususkan bagi orang yang beriman. Di jembatan itu, […]

Abul ‘Aliyah Rufai’ bin Mihran rahimahullah (wafat 190 H) berkata: “Kerjakanlah keta’atan dan cintailah orang yang melakukannya. Jauhilah kemaksiatan dan bencilah orang yang melakukannya. Sesungguhnya Allah jika menghendaki, Dia akan mengadzab orang yang melakukan kemaksiatan. Dan jika menghendaki, Dia akan mengampuni mereka.” 🌏 Sumber: Hilyatul Auliya (2/218) 📝 Link Telegram: https://t.me/warisansalaf/443

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Lailatul Qodar terjadi di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan…. Ia jatuh pada malam-malam ganjil lebih memungkinkan untuk terjadi dari malam genapnya … dan ia di tujuh hari terakhir lebih dekat. Dan dari tujuh malam terakhir itu yang lebih dekat lagi adalah malam ke 27.. Dan malam lailatul […]


Maimun bin Mihran rahimahullah menyatakan, “لا تدخل على امرأةٍ ولو قلت أُعلمُها كتاب الله.” “Janganlah engkau masuk menemui seorang wanita (yang bukan mahrammu) meskipun engkau beralasan akan mengajarinya kitab Allah.” [Siyar A’lamin Nubala 3/286]


🔊💽 Muhadharah Al-Qowa’idul Arba’ (Pertemuan Ke-9 & 10) 💺Al-Ustadz Abdul Hakam at-Tamimi حفظه الله 📅 Muhadharah Telelink ll Kitab Al-Qowa’idul Arb…

Dampak Body Shaming Terhadap Anak Mereka yang beraktivitas di dunia anak dan pendidikan, tentunya tidak asing dengan istilah body shaming. Sebagai istilah, walau berbahasa inggris, body shaming terlanjur jamak dipakai. Body shaming seringkali diartikan dengan celaan terhadap fisik seseorang. Si pendek, si gemuk, si juling, si pesek, si sumbing, si pincang, si gigi mrongos, si cedal, si keriting, si kulit badak, adalah beberapa contohnya. Pelaku body shaming mengaku latar belakangnya dengan beberapa alasan . ingin menyegarkan suasana, iseng tanpa sebab, mau membuat orang tertawa, terbawa pergaulan, sampai memang berniat menghina. Apapun alasannya, body shaming tetap tidak boleh dilakukan. Dampaknya pada korban cukup mengerikan, seperti : minder, menutup diri, trauma bergaul, kurang bersyukur atas fisik yang Allah berikan, gampang curiga, benci pada diri sendiri, bahkan ada yang mengakibatkan depresi. Apalagi jika dikaitkan dengan perkembangan pendidikan anak, body shaming berefek pada semangat belajar. Akibatnya, anak akan : malas belajar, tidak mau berangkat ke pondok, kurang bergairah thalabul ilmi, dan membenci lingkungan pesantren. Apakah di dalam Islam, hal ini dibahas? Oh, pasti. Tentu! Tidak mungkin tidak. Semua dalil Qur'an dan Hadis yang melarang untuk : menghina dan mengejek, sombong dan meremehkan orang, serta menganggap diri sendiri lebih baik, adalah dalil yang mengharamkan body shaming. Allah berfirman dalam surat Al Hujurat ayat 11 : يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰئِكَ هُمُ ٱلظَّلِمُونَ " Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim " Jelas, tegas, lugas, dan tuntas! Ayat di atas melarang : 1. Mengejek dan menghina orang. Hal ini berlaku untuk laki-laki maupun perempuan. Sebab, yang diejek boleh jadi lebih baik di sisi Allah Ta'ala dibanding yang mengejek. 2. Mencela diri sendiri. 3. Membuat panggilan atau gelaran yang buruk. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghilangkan body shaming di kalangan anak. Antara lain : 1. Menerangkan bahwa ukuran dan takaran derajat seseorang tidak berdasarkan fisik. Takwa kepada Allah lah yang menentukan. 2. Menerangkan bahwa fisik manusia adalah karunia dari Allah Ta'ala. Tentu Allah memberi dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Ada hikmah yang harus dicari dan digali dari fakta perbedaan fisik manusia. 3. Menjelaskan konsep syukur dengan benar. Bahwa masih ada yang lebih di bawah dan lebih memiliki kekurangan. 4. Menggali potensi dan kelebihan pada setiap anak. Kembangkan dan beri motivasi. Tanamkan bahwa di balik setiap kekurangan, selalu ada kelebihan. 5. Sering-seringlah membaca atau membacakan kepada anak tentang riwayat orang-orang besar yang sebelumnya di masa kecil mengalami body shaming. Ibnul Qayyim dalam Miftah Daris Sa'adah (1/165) menukil ringkas biografi Muhamamd bin Abdurrahman Al Auqash. Secara fisik, Al Auqash sangat aneh dan unik. Tidak memiliki leher, kepala langsung bersambung dengan badan. Kedua bahu nya, kanan dan kiri menonjol keluar, seperti dua mata tombak. Ibunya menguatkan, " Anakku, di manapun kamu berada, engkau selalu jadi bahan tertawaan dan obyek hinaan. Oleh sebab itu, engkau harus semangat thalabul ilmi. Sungguh, hanya dengan ilmu, engkau akan tinggi derajatmu! " Motivasi sang ibu membuat Al Auqash bersemangat untuk thalabul ilmi. Di kemudian hari, Al Auqash menjabat Qadhi untuk wilayah Mekkah selama 20 tahun. Seorang pelapor, terdakwa, atau saksi, pasti gemetaran jika sudah berhadapan dengan Al Auqash. Subhanallah! Motivasi dari orang-orang terdekat akan membantu seorang anak untuk bangkit dari keterpurukan dikarenakan body shaming. Kata-kata positif tentunya berdampak baik untuk menaikkan mental anak. Oleh sebab itu, sering-seringlah memotivasi anak. Bukan hanya tugas orang tua nya, namun tugas kita semua. Orang tua, keluarga, pengajar, guru, kakak kelas, atau siapapun status kita. Bisa jadi, anak yang sekarang kecil dan ditertawakan, kelak di kemudian hari menjadi orang besar yang berwibawa dan disegani. Karena ilmu dan imannya. Wonosobo, 18 Jumadil Akhir 1444 H/11 Januari 2023 t.me/anakmudadansalaf


Pertama, pada dasarnya hak cerai berada di tangan suami sebagaimana sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, الطَّلاَقُ لِمَنْ أَخَذَ بِالسَّاقِ “Talak itu bagi yang mempunyai kekuatan (suami).” Kedua, pernikahan kedua setelah istri diceraikan oleh saudaranya, tidak sah. Ketiga, anak suami yang kedua nasabnya kembali kepadanya sebab adanya syubhat. Keempat, kepergian suami tidak boleh lebih dari […]


Apabila istri yang diperintahkan ibu Anda untuk menceraikannya itu agamanya baik, tidak menyakiti ibu Anda, maka Anda tidak harus menceraikannya. Apabila agamanya buruk atau menyakiti ibu Anda, Anda wajib menasihatinya. Apabila tidak melaksanakan nasihat Anda, maka Anda wajib menceraikannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Jika kondisinya seperti yang disebutkan penanya, bahwa sifat-sifatnya baik dan ia mencintainya dan sangat berharga bagi dirinya, dan dia tidak pernah melukai ibu, tidak ada kebencian melainkan kepentingan pribadi, sedang ia tidak mau melepaskan istri dan tetap melangsungkan kehidupan rumah tangga bersamanya, maka ia tidak wajib menceraikannya atas dasar taat kepada ibu. Hal itu berdasarkan […]