Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Setiap muslim wajib melaksanakan shalat lima waktu di masjid, tidak boleh di rumah. Sebab, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, من سمع النداء فلم يجب فلا صلاة له إلا من عذر “Siapa yang mendengarkan panggilan (adzan) namun tidak memenuhinya (berjamaah di masjid) tanpa uzur (alasan yang dibenarkan), maka tidak ada shalat baginya.” Nabi Shallallahu ‘Alaihi […]


Ajaklah mereka untuk melakukan shalat di awal waktu, agar mereka mendapatkan keutamaannya dan mengamalkan Sunah. Jika mereka tetap bersikeras untuk menunda pelaksanaan shalat, maka ikutlah bersama mereka dan jangan shalat sendiri. Sebab, shalat berjamaah itu hukumnya wajib jika masih memungkinkan untuk dilakukan dan waktu shalat belum berakhir. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi […]


Anda beserta kerabat dan anak-anak (yang telah dewasa) wajib melaksanakan shalat di masjid terdekat, jika Anda berada di lokasi yang masih dimungkinkan untuk mendengarkan seruan adzan tanpa menggunakan pengeras suara. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, من سمع النداء فلم يجب فلا صلاة له إلا من عذر “Siapa yang mendengarkan panggilan (adzan) tetapi tidak memenuhinya, […]


Hadits tersebut hanya berlaku bagi orang yang berada di gurun dan jauh dari masjid. Adapun orang yang berada di dekat masjid dan mendengarkan seruan adzan, maka dia wajib melaksanakan shalat berjamaah di masjid tersebut dan tidak boleh mengerjakannya secara sendirian. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, من سمع النداء فلم يأت فلا صلاة […]


Seorang laki-laki wajib melaksanakan shalat fardhu lima waktu secara berjamaah di masjid dan tidak boleh terlambat mengikutinya tanpa ada penyebab syar’i, seperti karena sakit, situasi keamanan yang mencekam, dan lain sebagainya. Laki-laki yang disebutkan dalam pertanyaan di atas sangat mungkin menyiapkan pakaian khusus yang bersih di luar pakaian kerja, agar dapat melaksanakan kewajiban shalat yang […]


Pertama: Wajib bagi kalian untuk melaksanakan shalat di masjid yang dekat dari tempat kerja jika memungkinkan, karena kalian mendengarkan seruan adzan. Sebab, shalat berjamaah di masjid hukumnya wajib bagi kaum lelaki. Selain itu, tidak diperkenankan membiarkan masjid sepi saat penyelenggaraan shalat berjamaah. Adzan dan ikamah sama sekali tidak disyaratkan bagi kaum wanita. Kedua: Di zaman […]


Tidak diperbolehkan melakukan shalat sunnah sesudah shalat asar, karena itu merupakan waktu terlarang. Shalat yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits-hadits di atas merupakan qadha (pengganti) atas shalat rawatib zuhur yang tidak sempat beliau lakukan, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selalu mengerjakannya dan beliau tidak akan meninggalkan suatu ibadah yang sudah […]


Waktu-waktu terlarang untuk melakukan shalat sunnah adalah: (1) mulai dari terbit fajar hingga posisi matahari mulai meninggi, (2) mulai saat posisi matahari berada di tengah-tengah langit hingga bergeser, dan (3) mulai dari selesai melaksanakan shalat asar hingga matahari terbenam. Menurut pendapat yang terkuat di kalangan ulama, pada waktu-waktu terlarang ini tetap diperbolehkan untuk melaksanakan shalat-shalat […]


Sujud syukur dianjurkan ketika seorang muslim mendapatkan sebuah karunia yang diharapkan dan dinantikan, atau ketika selamat dari sebuah bencana dan sesuatu yang tidak disukai yang telah menimpa hampir mengenai dirinya. Saat dia mengalami salah satu dari kedua kondisi itu, disunnahkan baginya untuk melakukan sujud satu kali kepada Allah sambil mengucapkan tasbih, serta bersyukur atas anugerah […]


Sujud tilawah disunnahkan bagi orang yang membaca atau mendengarkan bacaan Al-Quran dan melewati ayat sajdah. Terkait dengan orang yang mendengarkan, anjuran sujud ini berlaku bagi mereka yang berada di samping orang yang membaca, serta betul-betul berniat untuk mendengarkannya. Pendengar dianjurkan untuk sujud setelah pembaca melakukan sujud. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits riwayat Bukhari […]


Apabila seseorang sedang membaca Al-Qur’an dan menemukan ayat as-sajdah, maka dia disyariatkan untuk menunaikan sujud di atas tanah (lantai) jika memungkinkan. Apabila tidak mungkin melakukannya, misalnya saat berkendara di dalam mobil, maka dia cukup memberikan isyarat semampunya (misalnya dengan menundukkan kepala -penerj.). Seandainya tidak sujud pun, dia tidak masalah karena sujud tilawah hukumnya sunah, bukan […]


Sepengetahuan kami, tidak ada dalil yang memerintahkan untuk mengucap salam setelah sujud tilawah. Mengucapkan salam setelah sujud tilawah hanyalah ijtihad ulama. Dengan demikian tidak boleh mengingkari orang yang melakukannya. Namun meninggalkan salam lebih afdhal karena tidak ada dalil tentangnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.