Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Setelah mengkaji pertanyaan di atas, Komite menjawab bahwa seorang muslim yang mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir tidak boleh menggunakan hal-hal yang mengandung simbol atau lambang kafir, seperti salib, bintang David Israel, dan patung Budha, baik pada pakaian, cincin, medali maupun lainnya. Simbol-simbol tersebut juga haram dibuat, dijual, dan dibeli karena semua itu termasuk […]


Memakai cincin perak di kelingking kanan atau kiri diperbolehkan. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يتختم في يمينه “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah memakai cincin di jari kanannya.” Dalam riwayat lain, كأني أنظر إلى بياض خاتم النبي صلى الله عليه وسلم في إصبعه اليسرى […]


Ya, laki-laki boleh memakai cincin perak jika memang diperlukan, berdasarkan riwayat Anas radhiyallahu ‘anhu, أن النبي صلى الله عليه وسلم أراد أن يكتب إلى رهـط أو أناس من الأعاجم فقيل له: إنهم لا يقبلون كتابًا إلا عليه خـاتم، فاتخذ النبي صلى الله عليه وسلم خاتمًا من فضة نقشه: (محمد رسول الله) فكـأني بوبيص أو ببصيص […]


Jawaban 1: Laki-laki haram memakai cincin emas, baik cincin kawin maupun cincin lainnya. Demi memenuhi adat atau alasan apa pun, penggunaan cincin emas bagi laki-laki adalah haram. Dalil-dalil keharamannya termuat dalam jawaban atas pertanyaan nomor tiga. Tradisi memakai cincin kawin emas merupakan bidah, meniru budaya barat, dan menyerupakan diri dengan orang kafir. Padahal Rasulullah Shallallahu […]


Kaum lelaki haram memakai atau menjadikan emas sebagai perhiasan, baik itu berupa cincin, tali jam tangan, pin manset, gigi maupun lainnya. Dalil atas hal ini adalah riwayat Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih mereka, bahwa Bara` bin Azib radhiyallahu ‘anhu berkata, أمرنـا رسول الله صلى الله عليه وسلم بسبع ونهانا عن سبع) قال: (ونهانا عن […]


Apabila Anda hanya mendapatkan material gigi palsu dari emas, kecuali bahan yang dapat menimbulkan bau tidak sedap, maka Anda boleh memasang gigi geraham palsu dari emas jika memang kondisinya mendesak. Landasan hukumnya adalah, أن عرفجة بن أسعد قطع أنفه يوم الكلاب، فاتخذ أنفًا من فضة، فأنتن عليه، فأمره النبي صلى الله عليه وسلم فاتخذ أنفًا […]


Para pakar kain pernah ditanya tentang tenunan dan hiasan di bagian tepi pakaian yang tampak seperti emas. Menurut mereka, tenunan dan hiasan tersebut tidak mengandung emas. Berdasarkan keterangan ini, maka mengenakan pakaian yang di tepinya ada hiasan seperti ini diperbolehkan. Jika diperkirakan terdapat sedikit campuran emas di dalamnya, pakaian tersebut tetap boleh dipakai karena emas […]


Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada Anda dan memberi Anda taufik untuk mengikuti sunah. Memanjangkan jenggot yang Anda sebutkan adalah wajib, karena ia merupakan sunah para nabi dan salah satu bentuk fitrah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyukur dan memotong jenggot, karena perbuatan itu menyerupai orang-orang kafir. Adapun memendekkan jubah, maka […]


Hukum asal memakai berbagai jenis pakaian adalah boleh karena ia masuk dalam tradisi. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ “Katakanlah: Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” (QS. Al-A’raaf: 32) Hal ini tidak termasuk pakaian […]


Apabila menutup semua aurat yang wajib ditutup, yaitu antara pusar dan lutut untuk laki-laki, dan lebar serta tidak menampakkan warna kulit, maka celana tersebut boleh dipakai. Namun, jika tidak menutupinya, maka celana tersebut tidak boleh dipakai. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


Permintaan fatwa di atas mengandung tujuh pertanyaan. Enam pertanyaan pertama berkaitan dengan jenis pakaian dan perhiasan wanita, dan pertanyaan ketujuh adalah tentang mendengar musik dari radio dan televisi. Pilar hukum untuk enam pertanyaan pertama adalah menerapkan teks-teks agama tentang larangan membuka aurat dan hal lain yang hukumnya sama dengannya, seperti larangan memakai pakaian yang memperlihatkan […]


Kulit rubah, seperti dagingnya, adalah najis karena ia adalah binatang buas dan masuk dalam sifat umum larangan dimakan. Hal ini berdasarkan hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, كل ذي ناب من السباع فأكله حرام “Setiap binatang buas yang bertaring haram dimakan.” (HR. Imam Muslim rahimahullahu Ta’ala) Dan hadis Abu […]