Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Berikut link download Audio Khutbah Idul Fitri 1436H dan kajian selama bulan Ramadhan di beberapa kota di Indonesia dan Saudi Arabia; *** Khutbah ‘Ied, 1 Syawwal 1436H; 1. Al Ustadz Muhammad Umar as Sewed حفظه الله ~ Download Audio di Sini 2. Al Ustadz Abu Mu’awiyah Askari حفظه الله ~ Download Audio di Sini 3. Al […]

BINGKISAN BERHARGA UNTUK HIZBIYYUN, SURURIYYUN, RODJAIYYUN DARI ULAMA SALAFY NASEHAT BAGI YANG BERMUDAH-MUDAHAN DALAM MASALAH GAMBAR Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Penanya: Fadhilatus Syaikh –semoga Allah memberi taufik Anda– banyak manusia yang meremehkan masalah gambar…

JIKA TERKUMPUL . HARI 'ID DAN HARI JUM'AT. Besok hari 'idul fithri dan bertepatan dengan hari jumat. Dalam masalah ini ada petunjuk dari Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihiwasallam. Dalam masalah ini terdapat beberapa hadits: 1. Hadits Mu'awiyah bin Abi S…

---------------------- 1. HUKUM SHALAT 'ID Pertanyaan: "Shalat 'Idul Fitri dan 'Idul Adha, hukumnya wajib ataukah sunnah? Dan dosa apakah yang akan ditanggung oleh seseorang yang meninggalkannya?  .Jawaban: Shalat 'Idul Fitri dan 'Idul Adha hukumnya FARDHU (wajib) KIFAYAH. Sebagian ul…

HUKUM TIDUR DI PAGI HARI SETELAH SHALAT SHUBUH Diantara hal yang penting untuk kita perhatikan adalah kebanyakan kaum muslimin yang telah diberikan taufiq oleh Allah untuk bisa menjalankan salah satu shalat yang paling berat dikerjakan oleh orang-orang munafiq, yaitu shalat shubuh, ternyat…

PEMBAHASAN RINGKAS SEPUTAR ZAKAT FITRAH (Bagian 1-13 (selesai)) Al-Ustadz Qamar Su'aidy Lc hafizhahullah Zakat Fitrah Pensuci Jiwa Zakat Fitri, atau yang lazim disebut zakat fitrah, sudah jamak diketahui sebagai penutup rangkaian ibadah bulan Ramadhan. Bisa jadi sudah banyak pembah…

ANTARA ANAK, ORANG TUA, DAN MA'HAD # Sebuah Renungan # 1. Pada asalnya, anak adalah tanggung jawab orang tua, termasuk dalam hal pendidikan mereka. Ma’had dengan berbagai kekurangan yang ada bukanlah pembimbing utama, melainkan hanya membantu orang tua untuk mencetak anak yang saleh. Ketika anak disekolahkan di ma’had, secara tidak langsung orang tua telah memberikan kepercayaan kepada ma’had. Apabila hal ini disadari, tentu ada beberapa konsekuensi dari rasa percaya orang tua terhadap ma’had. Yang terpenting di antaranya ialah adanya kerja sama yang baik guna mendukung perkembangan belajar anak. 2. Peraturan yang dikeluarkan oleh ma’had adalah salah satu bentuk kasih sayang dan kepedulian ma’had terhadap anak. Perlu diketahui, peraturan tersebut merupakan hasil musyawarah asatidzah yang ada di ma’had, bukan hasil pemikiran individual. Maka dari itu, harus ada kesepahaman dan dukungan dari orang tua agar peraturan yang dibuat dapat berjalan efektif. Contoh, larangan penggunaan motor, hp, dan internet, baik di rumah ataupun di ma’had. 3. Keluarnya ST (Surat Teguran) atau SP (Surat Peringatan) bagi santri adalah hasil musyawarah yang panjang dari asatidzah di ma’had. Oleh karena itu, selayaknya orang tua mendukung dan husnu zhan dengan ketetapan tersebut sehingga bisa menjadi terapi yang efektif bagi anak. Selain sebagai terapi bagi pelaku, ST atau SP juga bermanfaat guna meminimalisir efek buruk yang bisa menulari santri lain yang relatif masih baik perilakunya. 4. Orang tua diminta lebih peduli terhadap proses pendidikan anaknya. Bukankah tujuan orang tua mencari maisyah adalah untuk maslahat keluarga? Adalah sangat naif jika kepentingan mencari maisyah sampai mengalahkan perhatian terhadap pendidikan anaknya. Salah satu indikator rendahnya kepedulian orang tua terhadap anak adalah minimnya pemeriksaan dan penandatanganan Buku Komunikasi. Bahkan, dalam sebuah kelas, tidak sampai 20% orang tua yang mengecek dan menandatangani Buku Komunikasi putra/putrinya. Akhirnya, orang tua . pun tidak tahu perkembangan pelajaran anak, sampai mana hafalan anaknya, apa saja yang terjadi pada anak di sekolah hari itu, pesan apa saja yang disampaikan oleh guru, dll. Karena itu, orang tua diharapkan lebih intensif lagi ikut mengiringi dan memberikan perhatian pada proses pendidikan anaknya, mengecek hasil pelajaran yang didapat di sekolah, dan membantunya jika ada kesulitan dalam memahami pelajaran. Hindarkan kesan bahwa ketika anak sudah masuk ma’had, orang tua sudah tidak lagi bertanggung jawab terhadap pendidikan anak. Ini anggapan yang perlu diluruskan. Di antara bentuk kepedulian terhadap pendidikan anak, orang tua dan guru memberi teladan yang baik dalam kehidupan keseharian. Hal ini sangat besar pengaruhnya terhadap sisi kejiwaan anak. Masih terngiang di benak kita, nasihat asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari di masjid al-Anshar ini beberapa tahun yang lalu. Beliau menceritakan, ketika berdakwah di Prancis, ada seorang ayah yang mengeluhkan tingkah laku anaknya. Sebelum menjawab, beliau bertanya terlebih dahulu kepadanya, “Apa yang sudah Anda lakukan untuk kebaikan diri Anda? Sudahkah Anda belajar agama? Sudahkah Anda beribadah dengan benar? Sudahkah… sudahkah….” dst. Ya, kesalehan seorang anak sangat dipengaruhi oleh faktor kebaikan dan kesalehan kedua orang tuanya. Di antara bentuk kepedulian terhadap anak ialah kebijakan yang selaras dari abi dan ummi. Abi dan ummi tidak boleh berselisih tentang sebuah aturan tertentu terkait dengan anak ketika di rumah. Misal, abi melarang anak melakukan sesuatu, tetapi ummi membolehkannya; atau sebaliknya. Efeknya, anak kurang menghormati kedua orang tuanya. Di antara bentuk kepedulian terhadap anak, ketika timbul perbedaan pemahaman antara orang tua dan ma’had tentang sebuah masalah, adalah tidak bijak untuk memberitahu atau membiarkan anak mengetahuinya. Sebab, hanya efek negatif yang akan didapat. Bisa jadi, anak akan berpihak kepada orang tua dan kehilangan kepercayaan terhadap ma’had (baca: guru); ini tentu buruk. Bisa jadi pula, anak akan berpihak kepada guru dan kehilangan kepercayaan terhadap orang tua; dan ini lebih buruk dari yang pertama. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, hendaknya orang tua selalu mendoakan anaknya agar menjadi anak yang saleh. Patut kita sadari, merekalah sebenarnya harta kita. Apabila mereka menjadi anak yang saleh, merekalah yang akan mendoakan kita setelah wafat. Pun demikian bagi para guru, tidak ada yang lebih membahagiakan mereka selain melihat anak didiknya menjadi generasi yang saleh, memiliki adab yang sempurna, muamalah yang baik, serta mengerti hak dan kewajiban sebagai seorang muslim. Tidak ada yang diinginkan dari semua itu, kecuali bahwa para guru juga ikut mendapatkan pahala dari kebaikan yang diamalkan oleh anak didik mereka. (Ringkasan taushiyah al Ustadz Syafruddin pd acara penerimaan rapor Ramadhan 1435 H, tahun lalu) Dikirim dari seorang ikhwan, Al-Akh Abu Abdillah Aris

Satu Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan Diantara kemuliaan yang Allah turunkan untuk malam-malam ini (sepuluh malam terakhir ramadhan, -pent) bahwa Allah menjadikan satu malam yang itu lebih baik dari seribu bulan. Dimana ini merupakan rahmat Allah kepada umat islam ya…


Mutiara Nasihat Di Bulan Ramadhan Waktu terus berjalan cepat tanpa peduli apa yang telah kita lakukan.Demikian Allah jadikan siang dan malam datang silih berganti, agar kita dapat mengambil pelajaran atau kesempatan bersyukur kepada-Nya. Dia ‘Azza Wa Jalla berfirman (artinya) : “Dan Dialah (Allah) yang telah menjadikan siang dan malam datang silih berganti, bagi siapa … Lanjutkan membaca NASEHAT DI BULAN RAMADHAN →

FIQH RINGKAS TERKAIT I'TIKAF 10 HARI TERAKHIR RAMADHAN Pada sepuluh hari terakhir dibulan Ramadhan Rasulullah ﷺ lebih bersungguh-sungguh dan memperbanyak dalam beribadah dan beramal. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah radiyallahu ‘anha menuturkan, يَجْتَهِدُ فِى الْعَ…

[Penerapan Fatwa as-Syaikh Ibnu 'Utsaimin -rahimahullah-] SESEORANG BERNIAT SAFAR DI SIANG HARI RAMADHAN, BOLEHKAH BAGINYA BERBUKA  .PUASA DULU DI RUMAHNYA BARU KEMUDIAN BEPERGIAN?  …

PERSOALAN SEPUTAR TEMBAKAU. Al-Ustadz Abu 'Abduh Muhammad Sholehuddin حفظه اللّٰه Pertanyaan: Bismillah, al-afwu minkum ustadz, ada titipan pertanyaan dari saudara awam, seputar tembakau. [1]. Apa hukumnya menanam tembakau bagi para petani tembakau? [2]. Apa hukumnya menjual tembakau yang masih berbentuk lembaran daun? [3]. Apa hukumnya merokok tembakau murni yang belum dicampur nikotin dan zat-zat lainnya? Jazaakallaahu khairaa atas jawabannya. Baarakallaahufiyk. Jawaban: HAROM HUKUMNYA menanam tembakau dan menjualnya, baik mentah maupun olahan, dan haram merokok dengan tembakau baik sudah dicampur dengan bahan lain maupun belum, karena di dalamnya mengandung kerusakan baik kerusakan fisik maupun non fisik. Kerusakan fisik sudah sangat diketahui baik oleh para medis maupun masyarakat umum, sedangkan kerusakan non fisik akan menghantarkan akhlak yang buruk bagi penggunanya, seperti membelanjakan harta tidak pada tempatnya, tidak peduli akan kesehatan diri dan lingkungan dan lain sebagainya, dalilnya ialah dari Al-Qur'an maupun hadits Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam. Adapun dalil dari Al-Qur'an diantaranya ialah: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا) [سورة النساء 29] "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." [Qs. An-Nisaa: 29] Maka membeli dan menjual rokok atau tembakau termasuk memakan harta sesama dengan jalan yang batil. Dan mengkonsumsi rokok atau tembakau dapat menyebabkan kematian, maka ini termasuk dari bentuk membunuh diri sendiri sekalipun waktunya tidak secara langsung. Sedangkan dalil dari hadits diantaranya sabda beliau: لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ. [رواه أحمد في المسند]. "Tidak ada madhorot (kerusakan) dan tidak pula membuat madhorot (kerusakan)" [HR. Ahmad] Dan asap rokok atau asap tembakau dan aromanya sangat merugikan baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Allohul musta'an. Wallohu a'lam. ▫ ▫ ▫ ▫ Tanya-Jawab langsung bersama al-Ustadz Sholehuddin hafizhahullah melalui kontak pribadi beliau via WA. WA Riyadhul Jannah As-Salafy