Artikel Islami

Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Apakah Jasad Fir'aun Masih Ada di Mesir Sampai Sekarang?
Atsar.id
Atsar.id

Apakah Jasad Fir'aun Masih Ada di Mesir Sampai Sekarang?

APAKAH JASAD FIR'AUN MASIH ADA DI MESIR SAMPAI SEKARANG? Fatwa Asy Syaikh Sholeh Al fauzan -hafidzohulloh - Pertanyaan Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman di dalam Al qur-an al kariim: { اليوم ننجيك ببدنك لتكون لمن خلفك آية } "Pada hari ini kami selamatkan jasadmu&nbsp. agar engkau dapat menjadi pelajaran bagi orang orang setelahmu"  [QS: Yunus :92] Mengapa jasad  Fir'aun masih ada   diantara para thoghut dan orang - orang yang angkuh ? Dan di manakah tempat ia di tenggelamkan?  Dan dimana terdapat  jasadnya sekarang?  Dan apakah di sunahkan untuk melihat jasadnya? ] Jawab : ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﻋﺒَّﺎﺱ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻣﻦ ﺍﻟﺴَّﻠﻒ : ﺇﻥَّ ﺑﻌﺾ ﺑﻨﻲ ﺇﺳﺮﺍﺋﻴﻞ ﺷﻜُّﻮﺍ ﻓﻲ ﻣﻮﺕ ﻓﺮﻋﻮﻥ، ﻓﺄﻣﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺍﻟﺒﺤﺮ ﺃﻥ ﻳُﻠﻘﻴﻪ ﺑﺠﺴﺪﻩ ﺳﻮﻳًّﺎ ﺑﻼ ﺭﻭﺡ ﻭﻋﻠﻴﻪ ﺩﺭﻋﻪ ﺍﻟﻤﻌﺮﻭﻓﺔ ﻋﻠﻰ ﻧﺠﻮﺓٍ ﻣﻦ ﺍﻷﺭﺽ ( ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻤﻜﺎﻥ ﺍﻟﻤﺮﺗﻔﻊ ) ﻟﻴﺘﺤﻘَّﻘﻮﺍ ﻣﻦ ﻣﻮﺗﻪ ﻭﻫﻼﻛﻪ. ﺍﻧﺘﻬﻰ . ﻭﻣﻌﻨﻰ ﻗﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ : ﻟِﺘَﻜُﻮﻥَ ﻟِﻤَﻦْ ﺧَﻠْﻔَﻚَ ﺁﻳَﺔً ؛ ﺃﻱ : ﻟﺘﻜﻮﻥ ﻟﺒﻨﻲﺇﺳﺮﺍﺋﻴﻞ ﺩﻟﻴﻼً ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺗﻚ ﻭﻫﻼﻛﻚ، ﻭﺃﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻫﻮ ﺍﻟﻘﺎﺩﺭ ﺍﻟﺬﻱ ﻧﺎﺻﻴﺔُ ﻛﻞ ﺩﺍﺑَّﺔ ﺑﻴﺪﻩ، ﻻ ﻳﻘﺪﺭ ﺃﺣﺪ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﺨﻠُّﺺ ﻣﻦ ﻋﻘﻮﺑﺘﻪ، ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﺫﺍ ﺳُﻠﻄﺔ ﻭﻣﻜﺎﻧﺔ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ. ﻭﻻ ﻳﻠﺰﻡ ﻣﻦ ﻫﺬﺍ ﺃﻥ ﺗﺒﻘﻰ ﺟﺜَّﺔُ ﻓﺮﻋﻮﻥ ﺇﻟﻰ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺰَّﻣﺎﻥ ﻛﻤﺎ ﻳﻈﻨُّﻪُ ﺍﻟﺠُﻬَّﺎﻝُ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﻐﺮﺽ ﻣﻦ ﺇﻇﻬﺎﺭ ﺑﺪﻧﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺒﺤﺮ ﻣﻌﺮﻓﺔُ ﻫﻼﻛﻪ ﻭﺗﺤﻘُّﻖُ ﺫﻟﻚ ﻟﻤﻦ ﺷﻚَّ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺑﻨﻲ ﺇﺳﺮﺍﺋﻴﻞ، ﻭﻫﺬﺍ ﺍﻟﻐﺮﺽ ﻗﺪ ﺍﻧﺘﻬﻰ، ﻭﺟﺴﻢ ﻓﺮﻋﻮﻥ ﻛﻐﻴﺮﻩ ﻣﻦ ﺍﻷﺟﺴﺎﻡ، ﻳﺄﺗﻲ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﻔﻨﺎﺀ، ﻭﻻ ﻳﺒﻘﻰ ﻣﻨﻪ ﺇﻻ ﻣﺎ ﻳﺒﻘﻰ ﻣﻦ ﻏﻴﺮﻩ، ﻭﻫﻮ ﻋﺠﺐ ﺍﻟﺬَّﻧَﺐِ، ﺍﻟﺬﻱ ﻣﻨﻪ ﻳُﺮَﻛَّﺐُ ﺧﻠﻖُ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ؛ ﻛﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ؛ ﻓﻠﻴﺲ ﻟﺠﺴﻢ ﻓﺮﻋﻮﻥ ﻣﻴﺰﺓٌ ﻋﻠﻰ ﻏﻴﺮﻩ ﻣﻦ ﺍﻷﺟﺴﺎﻡ. ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ. "Berkata Ibnu Abbas dan selainnya dari kalangan ulama salaf ,: ("Sesungguhnya sebagian orang dari kalangan bani israil meragukan kematian fir'aun,Maka Alloh memerintahkan laut agar melemparkan jasad fir'aun yang sudah tidak bernyawa dan masih memakai baju perangnya ke sebuah bukit agar supaya mereka (bani isroil ) yakin terhadap kematian fir'aun dan kebinasaannya ").selesai. Dan makna firman Alloh  : " agar supaya kamu menjadi pelajaran bagi orang setelahmu" Yaitu agar supaya (hal ini ) menjadi bukti yang menunjukan kematian dan kebinasaanmu . Dan sesungguhnya Alloh Maha Kuasa di mana ubun ubun setiap binatang melata berada di tanganNya, tiada seorangpun yang mampu melepaskan diri  dari hukumanNya  kendati ia memiliki kekuasaan dan kedudukan di antara manusia.dan hal  ini tidaklah  kemudian mengharuskan jasad fir'aun masih ada hingga zaman ini seperti yang di sangka oleh orang - orang jahil , Karena sesungguhnya  tujuan di tampakkannya jasad firaun dari laut adalah supaya diketahui dan di yakini kebinasaannya oleh orang orang yang masih ragu dari kalangan bani israil , dan tujuan ini telah berakhir . Adapun jasad fir'aun itu seperti jasad -jasad lainnya akan datang padanya fana/hancur ,Dan tidak tersisa darinya kecuali sebagaimana yang tersisa dari manusia lain (yang telah mati ) yaitu tulang ekor yang darinyalah akan tersusun tubuh manusia pada hari kiamat nanti sebagaimana terdapat dalam hadits , Maka jasad fir'aun sama sekali tidak punya kelebihan diatas  jasad  - jasad manusia lainnya.wallohu a'lam ". Al muntaqo min fatawa Al Fauzan 16/39 ✏ terjemah : Abul fida Abdulloh  As Silasafy WA KHAS

Kontemporer
Oct 7, 2015•3 min read
Apakah Menjelaskan Kesalahan Manhaj Termasuk Ghibah?
Atsar.id
Atsar.id

Apakah Menjelaskan Kesalahan Manhaj Termasuk Ghibah?

APAKAH MENJELASKAN KESALAHAN MANHAJ TERMASUK GHIBAH ? Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -rahimahullah- Penanya: Menjelaskan kesalahan ahli bid’ah yang misalnya mereka melakukan ta’wil ayat-ayat atau hadist-hadits demikian dan demikian, apakah hal ini teranggap ghibah? Dan bagaimana jika hal itu terjadi di antara para penuntut ilmu? Asy-Syaikh: Menjelaskan kesalahan ahli bid’ah dan siapa saja yang memiliki pemikiran yang rusak atau manhaj yang tidak lurus ini termasuk BENTUK NASEHAT dan bukan termasuk ghibah. Bahkan merupakan bentuk nasehat bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan bagi kaum Muslimin. Jadi jika kita melihat seorang mubtadi’ MENYEBARKAN bid’ahnya, maka wajib atas kita untuk menjelaskan bahwa dia adalah mubtadi’ agar manusia selamat dari kejahatannya. Dan jika kita melihat seseorang memiliki pemikiran yang menyelisihi manhaj salaf maka WAJIB atas kita untuk menjelaskan hal itu agar manusia TIDAK TERTIPU dengannya. Demikian juga jika kita melihat seseorang memiliki manhaj tertentu yang akibatnya buruk, maka wajib atas kita untuk menjelaskan hal itu, agar manusia selamat dari kejahatannya. Dan termasuk bentuk nasehat bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan bagi para pemimpin kaum Muslimin dan keumuman mereka. 〰〰〰 Penanya: Yaa Syaikh, bagaimana jika membicarakan hal itu di antara para penuntut ilmu? ◾Asy-Syaikh: Sama saja, apakah membicarakannya di antara para penuntut ilmu di majelis lain, selama kita khawatir akan tersebar bid’ah atau pemikiran atau manhaj yang menyelisihi Salaf tersebut, maka WAJIB atas kita untuk menjelaskan agar manusia tidak terjatuh kepadanya. ✺✺✺ Sumber: http://bit.ly/1MbZrYM | Alih bahasa:&nbsp.Abu Almass | Ahad, 16 Jumaadal Ula 1435 H Link audio: http://bit.ly/1MbZF25 [Durasi 01:39] _________________________  مجموعـــــة توزيع الفـــــوائد ✆ WA Forum Berbagi Faidah [FBF] | www.alfawaaid.net

Aqidah
Oct 7, 2015•2 min read
Nasehat Singkat Bagi Ummahat Sang Pembina Umat
Atsar.id
Atsar.id

Nasehat Singkat Bagi Ummahat Sang Pembina Umat

NASEHAT YANG SINGKAT BAGI UMMAHAT SANG PEMBINA UMAT Untukmu wahai para ibu , sang pengampu rumah-rumah kaum muslimin , sang pendidik dan pengasuh yang terlupakan ... Sesungguhnya tugasmu adalah tugas nan mulia lagi agung , mulai dari tanganmu generasi ini dibina , diasuh dan dibimbing… Sentuhan kasih lembutmu membesarkan mereka , bersama gangguan dari anak-anakmu dirimu sabar , ditanganmulah mereka wahai para ibu mereka berpijak… Tugas berat sang ibu tentunya harus dimengerti dan disadari oleh semua , jangan hanya berpangku tangan bekalilah diri-diri anda wahai para ibu dengan &amp.128218; ilmu , adab dan akhlaq yang mulia supaya anak-anakmu tumbuh dari tangan seorang &128141; ibu yang sholihah . Inilah nasehat singkat dari seorang yang peduli terhadapmu : 1. Menjadikan dirinya qudwah serta teladan bagi anak-anaknya namun tidak harus otoriter sewenang-wenang , pelajarilah dan milikilah &127806; akhlaq yang baik serta adab yang mulia hal ini harus bersifat kontinuitas atau istiqomah sehingga tidak terkesan stagnan jalan ditempat . Bersemangatlah pada dirimu untuk kau mencontohkan didepan anak-anakmu setiap sifat yang dikau suka melihat itu pada anak-anakmu. &127912;&128300; Sungguh anak-anak diusia dini tidak bisa banyak memahami tentang sesuatu melainkan  apa yang terlihat saja , apa yang ia lihat darimu itulah yang dia rasa baik dan yang kau tinggalkan maka itulah yang jelek itulah prespektif sudut pandang anak diusia dini . Wahai para ibu jika dirimu terus berusaha ✅ memperkokoh keislamanmu , ✅menjaga akhlaq beserta adab yang mulia baik pada ucapan maupun perbuatan ➡ maka akan tumbuh anak-anak untuk berhias dengan sifat-sifat mulia ini . Demikian itu seperti engkau contoh dalam kebaikan-kebaikan maka engkau juga harus menjahui segala sifat yang tidak engkau sukai pada anak-anakmu , baik yang berhubungan dengan akhlaq maupun penampilan baik dalam &128132;&128293; berpakaian , &127850; makan , sampai dalam bergerak maupun diamnya . 2. Hendaknya seorang ibu semakin bersemangat tatkala usia anak sudah mulai mampu untuk mencerna sesuatu untuk memperdengarkan perkara-perkara yang baik pada mereka ,&128266;&128265; bacaan-bacaan Al quran , kisah-kisah yang baik dari Al quran maupun sunah yang shohihah , sehingga bisa menanamkan pada jiwa-jiwa mereka benih-benih akhlaq yang mulia . 3. Seorang ibu yang sholihah harus &128270; memperhatikan pergaulan anak-anaknya jika mereka telah beranjak ⏳ dewasa , memilihkan mereka siapa-siapa yang akan menjadi sahabat-sahabat anaknya demikian itu karena pengaruh teman &128278; amat sangat dahsyat dalam membentuk karakter sang anak baik dan buruknya . 4. Membekali dirimu dengan ilmu agama jangan malas dalam mencari dan memahaminya , hal ini guna membekali anak-anak kita dengan bekal yang baik dalam aqidah dan nasehat . Berusahalah menjawab pertanyaan sang anak dengan jawaban yang tepat pada usia kanak-kanaknya kenapa ? Hal itu karena akan membekas dalam jiwanya , terlebih jika sudah memasuki usia-usia keingintahuan terhadap &127755; alam sekitar , hubungan dengan alam sekitar , dan terus memantau pertumbuhan mereka . 5. Hendaknya seorang ibu itu berusaha untuk menjadi sumber-sumber pendidikan terhadap anak-anaknya , karena merekalah tempat bertanya sebelum yang lainnya , membersihkan dirinya dari aqidah yang ;rusak serta perkara-perkara yang bathil , mengambil jawaban-jawaban dari kitab dan sunah dan tidak menjawab dengan kebodohan , jika dia tidak mampu maka dialihkab jawaban kepada yang berilmu serta menunda jawaban pada sang anak . 6. Menjaga rumah dari hal-hal yang menyelisihi syariat , ☑baik dari  televisi , ☑patung-patung , atau ☑gambar makhluk bernyawa , atau ☑anjing peliharaan . Dimana keadaan seperti ini akan menjadikan sang anak bermudah-mudah dalam urusan agama dan ibadahnya . Demikian sebisa mungkin menyembunyikan perselisihan keluarga didepan anak-anak supaya mereka tidak terjatuh dalam kejelekan moral terhadap ortuanya . 7. Milikilah buku-buku bacaan yang bermanfaat dirumah-rumah anda wahai para ibu , hal itu sangat efektif sekali sebagai penumbuh motivasi anak untuk cinta membaca , cinta ilmu , serta mengatur waktu mereka dalam kegiatan sehari-hati . 8. Sediakan waktu ; untuk bersama mereka untuk melakukan konvensi ( mufakat ) , merubah paradigma ( cara berfikir ) keluarga , memberi doktrin yang baik kepada anak yang memberikan fundamental ( pokok ) pendidikan pada mereka ,  tanpa ada yang menyibukkan mereka baik seseorang maupun pekerjaan , bicara kepada mereka dari hati kehati agar tidak jauh hubungan anak dengan orang tua karena kesibukan mereka . Insyaa alloh hal ini akan menbantu merubah attitude atau perilaku anak yang kurang baik menjadi lebih baik . Semoga nasehat ini menjadikan sang ibu memiliki kemampuan pedagogik atau mendidik , juga sebagai bentuk preventif ( pencegahan ) kearah yang kurang baik pada generasi muslimin , karena kultur budaya kita yang jauh dari nilai agama , dan sudah menjadi sebuah urgensi ( desakan ) bagi kita untuk terus memperbaiki diri dan keluarga . Dalam periode terakhir ini kaum muslimin menempati titik nadir dalam menjaga norma-norma agamanya dimana titik kulminasi sudah jauh zamannya yaitu masa-masa nubuwah . Jika setiap ibu memiliki sifat ini maka prospek kedepan akan membaik dan probabilitas ( penyimpangan ) akan dapat diminimalisir biidznillah . ✏ Ditulis oleh Al Faqir ila afwi robbih : Abul Hasan Al Wonogiry Dipublikasikan oleh: Tholibul Ilmi Cikarang Pada, selasa 23 Dzulhijjah 1436H/06 Oktober 2015M Jam 11:53wib Untuk postingan sebelumnya silahkan kunjungi www.salafymedia.com ( website tampilan whatsapp ) =====*****===== Publikasi: WA Salafy Solo

akhwat
Oct 7, 2015•5 min read
Membaca Basmalah dalam Shalat, Keras atau Pelan ?
Atsar.id
Atsar.id

Membaca Basmalah dalam Shalat, Keras atau Pelan ?

BACAAN BASMALAH DALAM SHALAT, DIBACA JAHR (KERAS) ATAUKAH SIRR (PELAN)? Tanya : “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam memulai (bacaan) shalatnya (setelah do’a istiftah, pen) dengan “Bismillahirrahmanirrahim” ataukah dengan “Alhamdulillahirabbil ‘Alamin”? Jawab : “Kami tidak mengetahui adanya satu dalil pun yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memulai bacaannya dalam shalat jahriyyah dengan mengeraskan “Bismillahirrahmanirrahim”. Namun yang ditunjukkan oleh hadits-hadits yang shahih adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memulai bacaannya dengan “Alhamdulillahirabbil ‘Alamin” dan memelankan bacaan basmalah. Al-Lajna ad-Da’imah li al-Buhuts al-‘Ilmiyyah wa al-Ifta ---------------------- HUKUM MENGERASKAN BASMALAH DALAM SHALAT Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah Penanya: Di sebagian masjid bacaan basmalah dibaca dengan keras dan di sebagian yang lain dibaca dengan lirih, bagaimana menyikapi perbedaan ini? Jawaban: Ini adalah perkara yang diperselisihkan bahkan oleh sebagian shahabat radhiyallahu anhum. Adapun pendapat yang dikuatkan oleh dalil-dalil yang ada adalah dengan tidak mengeraskan bacaan basmalah. Dan siapa yang mengeraskan bacaan maka tidak boleh diingkari lebih dari sekedar menjelaskan dalil bagi pendapat yang rajih (lebih kuat –pent). http://forumsalafy.net/?p=2326 ---------------------- Bacaan Basmalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan: tanpa mengeraskan suara, sebagaimana dipahami dari hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu yang memiliki banyak jalan dengan lafadz yang berbeda-beda, dan semua menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengeraskan suara ketika mengucapkan basmalah. Salah satu jalannya adalah dari Syu’bah, dari Qatadah, dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata: &nbsp.“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar, membuka (bacaan dengan suara keras) dalam shalat mereka dengan ‘Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin.” (HR. Al-Bukhari no. 743 dan Muslim no. 888) Al-Imam Ash-Shan’ani rahimahullah menyatakan, hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar tidak memperdengarkan kepada makmum (orang yang shalat di belakang mereka) ucapan basmalah dengan suara keras saat membaca Al-Fatihah (dalam shalat jahriyah). Mereka membacanya dengan sirr/perlahan. (Subulus Salam 2/191) Adapun ucapan Anas, “Mereka membuka (bacaan dengan suara keras) dalam shalat mereka dengan Alhamdulillah…” tidak mesti dipahami bahwa mereka tidak membaca basmalah secara sirr. (Fathul Bari, 2/294) Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Makna hadits ini adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, Umar, dan Utsman, mengawali bacaan Al-Qur’an dalam shalat dengan (membaca) Fatihatul Kitab sebelum membaca surah lainnya. Bukan maknanya mereka tidak mengucapkan Bismillahir rahmanir rahim.” (Sunan At-Tirmidzi, 1/156) Ulama berselisih pandang dalam masalah men-jahr-kan (mengucapkan dengan keras) ucapan basmalah ataukah tidak dalam shalat jahriyah. Sebetulnya, semua ini beredar dan bermula dari perselisihan apakah basmalah termasuk ayat dalam surah Al-Fatihah atau bukan. Juga, apakah basmalah adalah ayat yang berdiri sendiri pada setiap permulaan surah dalam Al-Qur’an selain surah Al-Bara’ah (At-Taubah), ataukah bukan ayat sama sekali kecuali dalam ayat 30 surah An-Naml? Insya Allah pembaca bisa melihat keterangannya pada artikel : Apakah Basmalah Termasuk Ayat dari Surah Al-Fatihah? Kami (penulis) dalam hal ini berpegang dengan pendapat mayoritas ulama yang mengatakan bahwa basmalah dibaca dengan sirr. Wallahu a’lamu bish-shawab. Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullah berkata, “Yang diamalkan oleh mayoritas ulama dari kalangan sahabat Nabi n—di antara mereka Abu Bakr, Umar, Utsman, dan selainnya g—dan ulama setelah mereka dari kalangan tabi’in, serta pendapat yang dipegang Sufyan ats-Tsauri, Ibnul Mubarak, Ahmad, dan Ishaq, bahwasanya ucapan basmalah tidak dijahrkan. Mereka mengatakan, orang yang shalat mengucapkannya dengan perlahan, cukup didengarnya sendiri.” (Sunan At-Tirmidzi, 1/155) Guru besar kami, Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muqbil ibnu Hadi al-Wadi’i rahimahullah, dalam kitab beliau, Al-Jami’us Shahih mimma Laisa fish Shahihain (2/97), menyatakan bahwa riwayat hadits-hadits yang menyebutkan basmalah dibaca secara sirr itu lebih shahih/kuat daripada riwayat yang menyebutkan bacaan basmalah secara jahr. Adapun Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dan pengikut mazhabnya, juga—sebelum mereka—beberapa sahabat, di antaranya Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Ibnuz Zubair radhiallahu ‘anhum, serta kalangan tabi’in, berpendapat bahwa bacaan basmalah dijahrkan. (Sunan At-Tirmidzi, 1/155) http://asysyariah.com/shifat-shalat-nabi-bagian-ke-7/ --------------------- Bolehnya Membaca Basmalah Secara Jahr dalam Keadaan Tertentu Karena Maslahat Samahatusy Syaikh Al-Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Riwayat yang menyebutkan basmalah dibaca dengan jahr dibawa kepada (pemahaman) bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjahrkan basmalah untuk mengajari orang yang shalat di belakang beliau (para makmum) apabila beliau membacanya (dalam shalat sebelum membaca Alhamdulillah…). Dengan pemahaman seperti ini, terkumpullah hadits-hadits yang ada. Terdapat hadits-hadits shahih yang memperkuat apa yang ditunjukkan oleh hadits Anas radhiyallahu 'anhu yaitu disyariatkannya membaca basmalah secara sirr.” (Ta’liq terhadap Fathul Bari, 2/296) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Terkadang disyariatkan membaca basmalah dengan jahr karena sebuah maslahat yang besar, seperti pengajaran imam terhadap makmum, atau menjahrkannya dengan ringan untuk melunakkan hati dan mempersatukan kalimat kaum muslimin yang dikhawatirkan mereka akan lari kalau diamalkan sesuatu yang lebih afdhal. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengurungkan keinginan untuk membangun kembali Baitullah sesuai dengan fondasi Ibrahim q karena kaum Quraisy di Makkah pada waktu itu baru saja meninggalkan masa jahiliah dan masuk Islam. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengkhawatirkan mereka dan melihat maslahat yang lebih besar berkenaan dengan persatuan dan keutuhan hati-hati kaum muslimin. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam pun lebih memilih hal tersebut daripada membangun Baitullah di atas fondasi Ibrahim 'alaihissalam. Pernah pula Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu shalat dengan sempurna empat rakaat di belakang Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu dalam keadaan mereka sedang safar. Orang-orang pun mengingkari Ibnu Mas’ud yang mengikuti perbuatan Utsman radhiyallahu 'anhu, karena seharusnya dia shalat dua rakaat dengan mengqashar. Akan tetapi, beliau n menjawab dan menyatakan, “Perselisihan itu jelek.” Oleh karena itu, para imam, seperti Al-Imam Ahmad dan lainnya, membolehkan berpindah dari yang afdhal kepada yang tidak afdhal, seperti menjahrkan basmalah dalam suatu keadaan, menyambung shalat witir, atau yang lainnya, untuk menjaga persatuan kaum mukminin, mengajari mereka As-Sunnah, dan yang semisalnya.” (Majmu’ Fatawa, 22/437—438) http://asysyariah.com/bolehnya-membaca-basmalah-secara-jahr-dalam-keadaan-tertentu-karena-maslahat/ Sumber : http://walis-net.blogspot.co.id/

Fiqih
Oct 5, 2015•6 min read
«»
HomeRadioArtikelPodcast