Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Timbangan Untuk Mengetahui Jama'ah Yang Benar Fadhilatusy  .Syaikh Al-Imam Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i rahimahullah Beliau -rahimahullah- ditanya tentang : Sungguh jama'ah-jama'ah sekarang ini banyak. Apa timbangan bagi seorang yang bingung untuk keluar dari kebingungan …

Hari Kasih atau Valentine dalam Tinjauan Syariat PERAYAAN VALENTINE DAY Fatwa Lajnah Daimah Saudi  .Nomor 21203 Tanggal: 23/11/1420 H Pertanyaan: Alhamdulillah wahdahu washshalatu wassalamu 'ala man laa Nabiyya ba'dah waba'du: Komite Riset Ilmiyyah dan Fatwa telah mengetahui atas apa yang disebutkan Samahatul Muftil'Am dari peminta fatwa/ Abdullah Alu Rabi'ah dan disampaikan kepada Komite melaui sekretariat Haiah Kibarul Ulama' nomor 5324 dan tanggalnya 3/11/1420 H. Peminta fatwa telah bertanya dengan pertanyaan yang teksnya: Setiap tahun pada tanggal 14 Februari sebagian orang merayakan hari cinta kasih " Valentine Day". Mereka saling berbagi bunga merah, memakai baju warna merah, dan mengucapkan selamat. Beberapa toko kue menyediakan berbagai jenis kue warna merah yang di atasnya diberi gambar hati. Dan beberapa toko lagi memasang iklan promo produk khusus Valentine Day. Bagaimana pendapat Anda: Pertama, tentang perayaan Valentine Day. Kedua, hukum membeli barang di toko-toko tersebut saat Valentine Day. Ketiga, hukum jual beli pemilik toko yang tidak ikut merayakan tapi menjual paket hadiah kepada mereka yang merayakan Valentine Day. Semoga Allah memberi balasan terbaik kepada Anda. Jawaban: Dalil-dalil sarih (yang jelas) dari Alquran dan Sunah menunjukkan -dan atas dasar itu maka ulama salaf umat ini sepakat- bahwa hari raya dalam Islam hanya dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Perayaan selain dua hari raya ini, baik berhubungan dengan seseorang, golongan, peristiwa atau momen-momen tertentu lainnya adalah perayaan yang diada-adakan alias bidah. Pemeluk agama Islam tidak boleh mengadakan, ikut mendukung, turut bergembira atau memberikan bantuan, karena hal demikian melanggar hukum ketentuan Allah. Barangsiapa melanggar hukum ketentuan Allah maka dia telah berbuat aniaya kepada diri sendiri. Terlebih lagi jika perayaan baru ini merupakan perayaan orang kafir, maka dosanya bertumpuk-tumpuk, karena dalam hal ini terdapat sikap mengikuti trend mereka dan menunjukkan kesetiaan kepada mereka. Padahal dalam Alquran Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang orang-orang mukmin meniru dan setia kepada mereka, dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka." Valentine Day termasuk kategori ini, karena terhitung sebagai salah satu perayaan umat Kristiani penyembah berhala. Karena itu seorang Muslim tidak boleh mengadakan, mendukung atau memberi selamat Valentine Day, bahkan wajib meninggalkan dan menanggalkannya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya dan agar dijauhkan dari sebab-sebab kemurkaan dan siksa Allah. Seorang Muslim juga dilarang turut andil dalam perayaan ini atau perayaan-perayaan yang haram lainnya, baik dengan makan, minum, jual, beli, produk, hadiah, korespondensi, iklan promo dan lain-lain, karena kesemua hal ini masuk kategori saling bantu membantu dalam melakukan dosa, pelanggaran dan kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Jalla wa 'Ala berfirman, dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. Kewajiban seorang Muslim untuk berpegang teguh kepada Alquran dan Sunah dalam segala kondisi terutama pada waktu merajalela kekacauan dan kerusakan. Ia harus bertindak cerdas dan waspada agar tidak terjatuh dalam kesesatan kaum yang dimurkai (Yahudi), kaum yang tersesat (Kristen) dan orang-orang fasik yang tidak percaya akan kebesaran Allah dan tidak menaruh hormat kepada Islam. Seorang muslim sepatutnya mencari perlindungan kepada Allah Ta'ala dengan meminta petunjuk dan keteguhan, karena tiada pemberi petunjuk kecuali Allah, dan tiada peneguh kecuali Dia yang Maha Suci. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam. Al Lajnah ad Daimah Lilbuhutsil Ilmiyyah wal Ifta' Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Muhammad Alu asy-Syaikh Anggota: Abdullah bin Abdurrahman al Ghudayyan | Shalih bin Fauzan al Fauzan | Bakr bin Abdullah Abu Zaid http://www.albaidha.net/vb4/archive/index.php/t-22270.html http://bit.ly/Al-Ukhuwwah Publikasi: WA Salafy Solo Channel Salafy Solo https://bit.ly/salafysolo Jumadal Ula 1437 H =====*****===== 🇸🇦 فتاوى علماء المسلمين في عيد الحب أولا: اللجنة الدائمة: الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لانبي بعده، وبعد : فقد اطلعت اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء على ما ورد إلى سماحة المفتي العام من المستفتي / عبد الله آل ربيعة ، والمحال إلى اللجنة من الأمانة العامة لهيئة كبار العلماء برقم (5324 ) وتاريخ 3/11/1420 هـ . وقد سأل المستفتي سؤالاً هذا نصه : ( يحتفل بعض الناس في اليوم الرابع عشر من شهر فبراير 14/2 من كل سنة ميلادية بيوم الحب (( فالنتين داي )) . ((day valentine )) . ويتهادون الورود الحمراء ويلبسون اللون الأحمر ويهنئون بعضهم وتقوم بعض محلات الحلويات بصنع حلويات باللون الأحمر ويرسم عليها قلوب وتعمل بعض المحلات إعلانات على بضائعها التي تخص هذا اليوم فما هو رأيكم : أولاً : الاحتفال بهذا اليوم ؟ ثانياً : الشراء من المحلات في هذا اليوم ؟ ثالثاً : بيع أصحاب المحلات ( غير المحتفلة ) لمن يحتفل ببعض ما يهدى في هذا اليوم ؟ وجزاكم الله خيراً … ) . وبعد دراسة اللجنة للاستفتاء أجابت بأنه دلت الأدلة الصريحة من الكتاب والسنة – وعلى ذلك أجمع سلف الأمة – أن الأعياد في الإسلام اثنان فقط هما : عيد الفطر وعيد الأضحى وماعداهما من الأعياد سواء كانت متعلقة بشخصٍ أو جماعة أو حَدَثٍ أو أي معنى من المعاني فهي أعياد مبتدعة لا يجوز لأهل الإسلام فعلها ولا إقرارها ولا إظهار الفرح بها ولا الإعانة عليها بشيء لأن ذلك من تعدي حدود الله ومن يتعدى حدود الله فقد ظلم نفسه ، وإذا انضاف إلى العيد المخترع كونه من أعياد الكفار فهذا إثم إلى إثم لأن في ذلك تشبهاً بهم ونوع موالاة لهم وقد نهى الله سبحانه المؤمنين عن التشبه بهم وعن موالاتهم في كتابه العزيز وثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال : (( من تشبه بقوم فهو منهم )) . وعيد الحب هو من جنس ما ذكر لأنه من الأعياد الوثنية النصرانية فلا يحل لمسلم يؤمن بالله واليوم الآخر أن يفعله أو أن يقره أو أن يهنئ بل الواجب تركه واجتنابه استجابة لله ورسوله وبعداً عن أسباب سخط الله وعقوبته ، كما يحرم على المسلم الإعانة على هذا العيد أو غيره من الأعياد المحرمة بأي شيء من أكلٍ أو شرب أو بيع أو شراء أو صناعة أو هدية أو مراسلة أو إعلان أو غير ذلك لأن ذلك كله من التعاون على الإثم والعدوان ومعصية الله والرسول والله جل وعلا يقول : (( وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان واتقوا الله إن الله شديد العقاب )) . ويجب على المسلم الاعتصام بالكتاب والسنة في جميع أحواله لاسيما في أوقات الفتن وكثرة الفساد ، وعليه أن يكون فطناً حذراً من الوقوع في ضلالات المغضوب عليهم والضالين والفاسقين الذين لا يرجون لله وقاراً ولا يرفعون بالإسلام رأساً ، وعلى المسلم أن يلجأ إلى الله تعالى بطلب هدايته والثبات عليها فإنه لا هادي إلا الله ولا مثبت إلا هو سبحانه وبالله التوفيق . وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم . اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء الرئيس عبد العزيز بن عبد الله بن محمد آل الشيخ عضو صالح بن فوزان الفوزان عضو عبد الله بن عبد الرحمن الغديان عضو بكر بن عبد الله أبو زيد (فتوى رقم ( 21203 )، وتاريخها: 23/11/1420 هـ ) Hari Kasih atau Valentine dalam Tinjauan Syariat Valentine’s Day sebenarnya, bersumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor kuffar. Bahkan tak ada kaitannya dengan “kasih sayang”, lalu kenapa kita masih juga menyambut Hari Valentine ? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat? Atau hanya ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya? “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabannya” (Al Isra’ : 36). Sebelum kita terjerumus pada budaya yang dapat menyebabkan kita tergelincir kepada kemaksiatan maupun penyesalan, kita tahu bahwa acara itu jelas berasal dari kaum kafir yang akidahnya berbeda dengan ummat Islam, sedangkan Rasulullah bersabda: Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri Radiyallahu ‘anhu : Rasulullah bersabda: “Kamu akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang kamu maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Rasulullah bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” ( HR. Bukhori dan Muslim ). Pertanyaan : Sebagian orang merayakan Yaum Al-Hubb (Hari Kasih Sayang) pada tanggal 14 Februari [bulan kedua pada kalender Gregorian kristen / Masehi] setiap tahun, diantaranya dengan saling-menghadiahi bunga mawar merah. Mereka juga berdandan dengan pakaian merah (merah jambu,red), dan memberi ucapan selamat satu sama lain (berkaitan dengan hari tsb). Beberapa toko-toko gula-gula pun memproduksi manisan khusus – berwarna merah- dan yang menggambarkan simbol hati/jantung ketika itu (simbol love/cinta, red). Toko-tokopun tersebut mengiklankan yang barang-barang mereka secara khusus dikaitkan dengan hari ini. Bagaimana pandangan syariah Islam mengenai hal berikut : 1. Merayakan hari valentine ini ? 2. Melakukan transaksi pembelian pada hari valentine ini? 3. Transaksi penjualan – sementara pemilik toko tidak merayakannya – dalam berbagai hal yang dapat digunakan sebagai hadiah bagi yang sedang merayakan? Semoga Allah memberi Anda penghargaan dengan seluruh kebaikan ! Jawaban : Bukti yang jelas terang dari Al Qur’an dan Sunnah – dan ini adalah yang disepakati oleh konsensus ( Ijma’) dari ummah generasi awal muslim – menunjukkan bahwa ada hanya dua macam Ied (hari Raya) dalam Islam : ‘ Ied Al-Fitr (setelah puasa Ramadhan) dan ‘ Ied Al-Adha (setelah hari ‘ Arafah untuk berziarah). Maka seluruh Ied yang lainnya – apakah itu adalah buatan seseorang, kelompok, peristiwa atau even lain – yang diperkenalkan sebagai hari Raya / ‘Ied, tidaklah diperkenankan bagi muslimin untuk mengambil bagian didalamnya, termasuk mengadakan acara yang menunjukkan sukarianya pada even tersebut, atau membantu didalamnya – apapun bentuknya – sebab hal ini telah melampaui batas-batas syari’ah Allah: Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. [ Surah At-Thalaq ayat 1] Jika kita menambah-nambah Ied yang telah ditetapkan, sementara faktanya bahwa hari raya ini merupakan hari raya orang kafir, maka yang demikian termasuk berdosa. Disebabkan perayaan Ied tersebut meniru-niru (tasyabbuh) dengan perilaku orang-orang kafir dan merupakan jenis Muwaalaat (Loyalitas) kepada mereka. Dan Allah telah melarang untuk meniru-niru perilaku orang kafir tersebut dan termasuk memiliki kecintaan, kesetiaan kepada mereka, yang termaktub dalam kitab Dzat yang Maha Perkasa (Al Qur’an). Ini juga ketetapan dari Nabi (Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) bahwa beliau bersabda : “Barangsiapa meniru suatu kaum, maka dia termasuk dari kaum tersebut”. Ied al-Hubb (perayaan Valentine’s Day) datangnya dari kalangan apa yang telah disebutkan, termasuk salah satu hari besar / hari libur dari kaum paganis Kristen. Karenanya, diharamkan untuk siapapun dari kalangan muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya, adalah wajib untuknya menjauhi dari perayaan tersebut – sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allaah dan hukumanNya. Lebih-lebih lagi, hal itu terlarang untuk seorang muslim untuk membantu atau menolong dalam perayaan ini, atau perayaan apapun juga yang termasuk terlarang, baik berupa makanan atau minuman, jual atau beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua hal ini dikaitkan sebagai bentuk tolong-menolong dalam dosa serta pelanggaran, juga sebagai bentuk pengingkaran atas Allah dan Rasulullah. Allaah, Dzat yang Maha Agung dan Maha Tinggi, berfirman: Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. [Surah al-Maa.idah, Ayat 2] Demikian juga, termasuk kewajiban bagi tiap-tiap muslim untuk memegang teguh atas Al Qur’an dan Sunnah dalam seluruh kondisi – terutama saat terjadi rayuan dan godaan kejelekan. Maka semoga dia memahami dan sadar dari akibat turutnya dia dalam barisan sesat tersebut yang Allah murka padanya (Yahudi) dan atas mereka yang tersesat (Kristen), serta orang-orang yang mengikuti hawa nafsu diantara mereka, yang tidak punya rasa takut – maupun harapan dan pahala – dari Allah, dan atas siapa-siapa yang memberi perhatian sama sekali atas Islam. Maka hal ini sangat penting bagi muslim untuk bersegera kembali ke jalan Allah, yang Maha Tinggi, mengharap dan memohon Hidayah Nya (Bimbingan) dan Tsabbat (Keteguhan) atas jalanNya. Dan sungguh, tidak ada pemberi petunjuk kecuali Allaah, dan tak seorangpun yang dapat menganugrahkan keteguhan kecuali dariNya. Dan kepada Allaah lah segala kesuksesan dan semgoa Allaah memberikan sholawat dan salam atas Nabi kita ( Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) beserta keluarganya dan rekannya. Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Ketua : Syaikh ‘ Abdul ‘ Aziz Al Asy-Syaikh; Wakil Ketua : Syaikh Saalih ibn Fauzaan; Anggota: Syaikh ‘ Abdullaah ibn Ghudayyaan; Anggota: Syaikh Bakar Ibn ‘ Abdullaah Abu Zaid (Fataawa al-Lajnah ad-Daaimah lil-Buhuts al-‘Ilmiyyah Wal-Iftaa.- Fatwa Nomor 21203. Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia) Dinukil dari http://www.fatwa-online.com/fataawa/innovations/celebrations/cel003/0020123_1.htm. Pertanyaan : Bagaimana hukum merayakan hari Kasih Sayang / Valentine Day’s ? Syaikh Muhammad Sholih Al-Utsaimin menjawab : “Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena: Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari‘at Islam. Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) – semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.” Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ (loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan menyelisihi (membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku. Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka’at shalatnya membaca, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Al-Fatihah:6-7) Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela. Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati. Allah Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah:51) “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22) Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya. Saudaraku! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka. Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir. Semoga Allah Subhannahu wa Ta’ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya. Semoga Allah Ta’ala Membalas ‘Amal Ibadah Kita. —————————————————— Penjelasan Tambahan : Beberapa versi sebab-musabab dirayakannya hari Kasih sayang ini, dalam The World Book Encyclopedia (1998) melukiskan banyaknya versi mengenai Valentine’s Day. 1. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama –nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur. Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (lihat: The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (lihat: The World Book Encyclopedia 1998). The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda. Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya. Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (lihat: The World Book Encyclopedia, 1998). Kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St.Valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (lihat: The Encyclopedia Britannica, Vol.12 hal.242 , The World Book Encyclopedia, 1998). Lalu bagaimana dengan ucapan “Be My Valentine?” Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” (www.korrnet.org) mengatakan kata “Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut Syirik, yang artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta’ala. Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the hunter” dewa Matahari. Disebut tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri! . Layaknya seorang muslim segera bertaubat mengucap istighfar, “Astaghfirullah”, wa naudzubillahi min dzalik. (Dari berbagai sumber). Sumber : http://salafy.or.id/blog/2004/01/16/hari-kasih-atau-valentine-dalam-tinjauan-syariat/ Mengapa Kaum Muslimin Tidak Boleh Merayakan Valentine’s Day? Sebagian kaum muslimin yang ikut merayakannya mengatakan bahwa Islam juga mengajak kepada kecintaan dan kedamaian. Dan Hari Kasih Sayang adalah saat yang tepat untuk menyebarkan rasa cinta di antara kaum muslimin. Sehingga apa yang menghalangi untuk merayakannya? Jawaban terhadap pernyataan ini dari beberapa sisi: 1. Hari Raya Dalam Islam Telah Ditentukan Hari raya dalam Islam adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Hari raya merupakan salah satu syi’ar yang sangat agung. Sedangkan dalam Islam, tidak ada hari raya kecuali hari Jum’at, Idul Fithri, dan Idul Adha. Perkara ibadah harus ada dalilnya. Tidak boleh seseorang membuat hari raya sendiri yang tidak disyariatkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya. Berdasarkan hal ini, perayaan Hari Kasih Sayang ataupun selainnya yang diada-adakan adalah perbuatan mengada-adakan (bid’ah) dalam agama, menambahi syariat, dan bentuk koreksi terhadap Allah subhanahu wa ta’ala, Dzat yang menetapkan syariat. 2. Tasyabbuh Terhadap Orang-orang Kafir Perayaan Hari Kasih Sayang merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai) bangsa Romawi paganis, juga menyerupai kaum Nashrani yang meniru mereka (Romawi), padahal ini tidak termasuk (amalan) agama mereka. Ketika seorang muslim dilarang menyerupai kaum Nashrani dalam hal yang memang termasuk agama mereka, maka bagaimana dengan hal-hal yang mereka ada-adakan dan mereka menirunya dari para penyembah berhala? Seorang muslim dilarang menyerupai orang-orang kafir -baik penyembah berhala atau ahli kitab- baik dalam aqidah, ibadah, maupun dalam adat yang menjadi kebiasan, akhlak, dan perilaku mereka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (Ali-’Imran: 105) Dan juga Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلاَ يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka)? Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya Telah diturunkan Al Kitab kepadanya, Kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Al-Hadid: 16) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mereka.” [HR. Abu Dawud no. 4031, Ahmad II/50] Tasyabbuh terhadap orang kafir dalam perkara agama mereka -diantaranya adalah Hari Kasih Sayang- lebih berbahaya daripada menyerupai mereka dalam hal pakaian, adat, atau perilaku. Karena agama mereka tidak terlepas dari tiga hal: yang diada-adakan, atau yang telah dirubah, atau yang telah dihapuskan hukumnya (dengan datangnya Islam). Sehingga tidak ada sesuatupun dari agama mereka yang bisa menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala. 3. Perayaan Kasih Sayang Untuk Semua Manusia Tujuan perayaan Hari Kasih Sayang pada masa ini adalah menyebarkan kasih sayang di antara manusia seluruhnya, tanpa membedakan antara orang yang beriman dengan orang kafir. Hal ini menyelisihi agama Islam. Hak orang kafir yang harus ditunaikan kaum muslimin adalah bersikap adil dan tidak menzhaliminya. Dia juga berhak mendapatkan sikap baik dengan syarat; tidak memerangi atau membantu memerangi kaum muslimin. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8) Bersikap adil dan baik terhadap orang kafir tidaklah berkonsekuensi mencintai dan berkasih sayang dengan mereka. Allah subhanahu wa ta’ala bahkan memerintahkan untuk tidak berkasih sayang dengan orang kafir dalam firman-Nya: لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Al-Mujadilah: 22) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sikap tasyabbuh akan melahirkan sikap kasih sayang, cinta, dan loyalitas di dalam batin. Sebagaimana kecintaan yang ada di batin akan melahirkan sikap menyerupai.” [Al-Iqtidha': I/490] 4. Kasih Sayang Karena Syahwat Kasih sayang yang dimaksud dalam tasyabbuh ini semenjak dihidupkan oleh kaum Nashrani adalah cinta, rindu, dan kasmaran di luar hubungan pernikahan. Buahnya, tersebarnya zina dan kekejian yang karenanya pemuka agama Nashrani -pada waktu itu- menentang dan melarangnya. Kebanyakan para pemuda muslimin merayakannya pun karena menuruti syahwat dan bukan karena keyakinan khurafat sebagaimana bangsa Romawi dan kaum Nashrani. Namun hal ini tetaplah tidak bisa menafikan adanya sikap tasyabbuh terhadap orang kafir dalam salah satu perkara agama mereka. Selain itu, seorang muslim tidak diperbolehkan menjalin hubungan cinta dengan seorang wanita yang tidak halal baginya, yang merupakan pintu menuju zina. Wallahu ta’ala a’lam bis showab. Buletin Islam AL ILMU Edisi: 8/II/VIII/1431 Sumber : http://www.buletin-alilmu.com Darussalaf.or.id HUKUM MERAYAKAN VALENTINE'S DAY ASY-SYAIKH MUHAMMAD BIN SHOLIH AL-UTSAIMIN رحمه الله حكم اﻻ حتفال بعيد الحب ❓ السؤال: 💍 💐 قد انتشر في اﻵونة اﻷخيرة اﻻحتفال بعيد الحب- خاصة بين الطالبات- وهو عيد من أعياد النصارى، ويكون الذي كاملا باللون اﻷحمر (الملبس والحذاء) ويتبادلن الزهور الحمراء....نأمل من فضيلتكم بيان حكم اﻻحتفال بمثل هذا العيد، وما توجيهكم للمسلمين لمثل هذه اﻷمور ؟ والله يحفظكم وير عاكم. PERTANYAAN Akhir-akhir ini telah merebak perayaan VALENTINE'S DAY -terutama dikalangan pelajar putri- , padahal ini merupakan hari raya kaum nasrani. Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah.....Kami mohon anda berkenan untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa nasihat anda untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini? Semoga Alloh menjaga dan memelihara anda. ✅ الجواب: 🌻 اﻻ حتفال بعيد الحب ﻻ يجوز؛ لوجوه: 1. أوﻻ: أنه عيد بدعي ﻻ أساس له في الشريعة. 2. ثانيا : أنه يدعو إلى العشق و الغرام. 3. ثالثا :أنه يدعو إلى اشتغال القلب بمثل هذه اﻷمور التافهة المخالفة لهدي السلف الصالح رضي الله عنهم. فلا يحل أن يحدث في هذا اليوم شيء من شعائر العيد؛ سواء كان في المآكل أو المشارب أو الملابس أو التهادي أو غير ذلك. وعلى المسلم أن يكون عزيزا بدينه، وأن ﻻ يكون إمعة يتبع كل ناعق. أسأل الله تعالى أن يعيذ المسلمين من كل الفتان، ما ظهر منها وما بطن، وأن يتوﻻنا بتوليه وتوفيفه. [فتوى للشيخ ابن عثيمين - بتاريخ ١٤٢٠/١١/٥ ه- عليها توقيعه] JAWABAN Tidak boleh merayakan VALENTINE'S DAY karena sebab-sebab berikut: 1. Bahwa itu adalah hari raya BID'AH, tidak ada dasarnya dalam syari'at. 2. Bahwa itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan. 3. Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salafush sholih Rodhiyallohu 'Anhum. Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbul perayaan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun yang lainnya. Hendaklah seorang muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan diri setiap ajakan. Semoga Alloh melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi, dan semoga Alloh senantiasa membimbing kita dengan bimbingan dan petunjuk-Nya. Sumber: Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, tanggal 5/11 /1420 H yang beliau tanda tangani. Alih Bahasa: Miqdad al-Ghifary hafizhahullaah. WhatsApp Riyadhul Jannah Sumber https://telegram.me/ashhabussunnah Hari Kasih Sayang (Sebuah Perayaan Yang Amat Disayangkan) Layakkah seorang muslim mengikuti sebuah ucapan atau perbuatan yang tidak ia ketahui asal muasalnya ? Pantaskah pula seorang muslim bersikukuh di atas ucapan atau perbuatan yang ternyata keliru, padahal nasihat telah sampai kepadanya ? Demikianlah 2 pertanyaan yang semoga mengingatkan kita semua atas pentingnya berilmu sebelum berkata atau berbuat, dan tunduk dan menerima setiap nasihat kebaikan. Hari Kasih Sayang yang kerap disebut dengan istilah Valentine’s Day adalah sebuah tema yang ingin kita angkat, meski tema ini bukanlah baru bagi kita.Akan tetapi Allah berfirman (artinya) : “Dan berilah peringatan, karena peringatan itu dapat memberi manfaat bagi orang-orang yang beriman”.(Adz Dzaariyaat : 55) Ayat ini memberi pelajaran kepada : 1) Setiap pemberi peringatan, agar terus memberi peringatan karena dengan itu ia dapat memberikan manfaat kepada saudaranya seiman. 2) Setiap orang yang mendapatkan peringatan, bahwa diantara tanda keimanan seseorang adalah merasakan manfaat dari setiap peringatan yang ia dapatkan. Asal Muasal Perayaan Valentine’s Day Bagi orang yang membaca sejarah perayaan ini, maka ia akan melihat bahwa asal muasal perayaan ini ada beberapa riwayat atau versi yang berbeda-beda.Demikian pula masing-masing riwayat tersebut tidaklah memiliki jalur periwayatan, apalagi mau diketahui kejujuran orang yang meriwayatkannya.Singkat kata, asal muasal perayaan ini tidak lebih dari “katanya dan katanya”.Karena “katanya dan katanya” ini berupa sebuah alur cerita, maka tak salah jika dibahasakan lain dengan dongeng.Setiap muslim hendaknya tahu atau ingat bahwa “katanya dan katanya” adalah salah satu perkara yang dibenci oleh Allah Ta’ala, sebagaimana pernah disabdakan RasulShallallahu ‘alaihi Wasallam. Riwayat-riwayat dongeng tersebut adalah : 1) Konon ada seorang pastor atau pendeta yang diakui bernama Valentine, yang hidup pada abad ke-3 Masehi.Orang ini hidup di bawah pemerintahan seorang kaisar penyembah berhala, yang diakui bernama Claudius II.Pada tanggal 14 Februari 270 Masehi, Valentine dihukum mati karena ia menyeru kepada agama Nasrani.Maka tanggal 14 Februari dijadikan sebagai hari mengabadikan Valentine. 2) Seorang kaisar menjumpai bahwa kemampuan tentara yang tidak menikah ternyata lebih besar dibanding tentara yang sudah menikah.Maka sang kaisar pun melarang pernikahan bagi para tentaranya.Akan tetapi ada seorang pastor atau pendeta yang diam-diam menikahkan para tentara.Ternyata perbuatan pastor atau pendeta ini diketahui sang kaisar, lalu ia pun dipenjara.Di penjara, ia kenal dengan wanita anak seorang sipir.Ketika itu wanita ini sedang sakit.Pastor atau pendeta ini pun jatuh cinta kepadanya.Sebelum pastor atau pendeta ini dihukum mati, ia mengirim semacam kartu yang tertulis padanya “Dari orang yang tulus cintanya, Valentine”. 3) Valentine’s Day adalah salah satu perayaan orang-orang Romawi penyembah berhala.Perayaan ini menurut mereka merupakan sebuah ungkapan kecintaan kepada sesembahan mereka.Asal muasal perayaan ini pun berdasar dongeng semata, bahkan orang-orang Romawi sendiri menganggap seperti itu pula (maksudnya semata-mata dongeng).Mereka memiliki syiar-syiar khusus pada perayaan tersebut. 4) Valentine adalah salah satu korban penyiksaan sebagian kaisar.Tatkala Valentine mati, maka orang-orang mendirikan sebuah gereja untuk mengabadikannya.Pada saat orang-orang Romawi menganut agama Nasrani, maka mereka membiarkan perayaan mengabadikan Valentine yang telah ada.Hanya saja, orang-orang Romawi mengubah maksud perayaan tersebut dari kecintaan kepada sesembahan menjadi maksud lain, yang diungkapkan dengan istilah “Para Pejuang Cinta”, untuk menyerupai pastor atau pendeta Valentine yang menyeru kepada cinta dan kasih sayang menurut anggapan mereka.Perayaan ini pun juga disebut “Hari Orang-orang Yang Rindu” dan Valentine dianggap sebagai pembela dan pemimpin orang-orang yang rindu. Para pembaca yang semoga dirahmati Allah, sekali lagi asal muasal perayaan Valentine’s Day di atas tidak lebih dari sekedar dongeng.Lalu bagaimana seorang muslim yang didekatnya ada Al Qur’an dan Sabda Nabi yang selalu terpelihara keasliannya hingga hari kiamat, rela ikut-ikutan merayakan sebuah dongeng yang tak kunjung jelas kebenarannya ?! Atau kalau saja cerita itu jelas kebenarannya, maka bagaimana pula seorang muslim yang telah mengikrarkan iman kepada Allah dan memiliki kewibawaan dengan imannya tersebut, justru merayakan sebuah hari yang berkaitan erat dengan penghormatan kepada seorang pastor / pendeta, cerita cinta atau kerinduan rendahan dan bahkan pengagungan terhadap berhala ?! Sebuah musibah yang pantas untuk kita ucapkan Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raji’un. Yang Tak Kalah Penting Untuk Kita Ketahui Ada beberapa pemandangan dalam perayaan Valentine’s Day yang perlu kita ketahui hakikat sebenarnya atau kita cermati, yaitu : 1) Mawar merah, busana dan hadiah serba merah atau merah muda merupakan ungkapan orang-orang Romawi untuk mencintai berhala-berhala mereka. Sedangkan menurut orang-orang Nasrani, hal itu sebagai ungkapan kasih sayang antara pria dan wanita yang sedang kasmaran. 2) Anak kecil yang bersayap dua dan memegang busur panah sekaligus anak panahnya, adalah tuhan cinta menurut orang-orang Romawi dan para penyembah berhala. 3) Seringkali perayaan ini diwarnai percintaan sepasang pria dan wanita yang bukan mahramnya, yang tidak samar lagi hal itu merupakan jalan mendekati perzinaan, sekalipun tidak sampai pada perzinaan sesungguhnya. 4) Tidak jarang perayaan ini mengeluarkan biaya yang cukup besar, bahkan diantaranya dimeriahkan dengan konser musik.Tidakkah hal seperti ini mengandung penyia-nyiaan harta yang dibenci oleh Allah Ta’ala ?! Bukankah kelak Allah akan meminta pertanggungjawaban kita : Darimana harta itu kita peroleh dan untuk apa ia kita belanjakan ?! 5) Menyia-nyiakan waktu, tenaga dan usia karena waktu, tenaga dan usia yang tidak lain merupakan amanah dari Allah, ternyata digunakan untuk perkara sia-sia, bahkan haram. Atas dasar ini, mungkinkah seorang muslim selamat dari keharaman tatkala ia ikut-ikutan berpartisipasi dalam perayaannya orang-orang kafir ini ?!Akankah seorang muslim yang masih menghargai agamanya, masih saja latah mengikuti perayaan mungkar tersebut ?! Semoga Allah menumbuhkan sifat muhasabah (introspeksi diri), rasa takut kepada murka-Nya dan mengokohkan iman kepada kita semua hingga ajal menjemput kita…aamiin. Sumber : http://daarulihsan.com/389/#more-389 VALENTINE'S DAY ADALAH PERAYAAN KAUM NASHORO Asy Syeikh Sholih Al Fauzan hafidzohullah: Apa itu 'idul hub (Valentine's day)? ini adalah harinya kaum nashoro. Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk ikut bergabung bersama mereka, mengucapkan kata selamat untuk mereka, tidak boleh bagi kaum muslimin menyaksikannya. Ini adalah hari yang orang orang kuffar rayakan, maka janganlah kalian beri mereka ucapan selamat! Cinta kepada siapa perayaan kasih sayang ini? Cinta kepada Iblis? Cinta kepada Al Masih Alaihis Sholatu Was Salam? Cinta diantara mereka? Tidak ada cinta diantara mereka karena mereka adalah orang kafir. (تحسبهم جميعا و قلوبهم شتى) "Kalian mengira mereka bersatu padahal hati mereka berpecah belah" Mereka mengatakan cinta kepada wanita? Ini adalah perbuatan keji. Sumber: http://alfawzan.af.org.sa/node/3853 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

Jalan-jalan kesesatan jumlahnya sangat banyak dan bentuknya pun bermacam-macam. Demikian banyaknya sampai masyarakat sulit membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Salah satunya adalah ilmu filsafat. Pada pembahasan sebelumnya telah disebutkan beberapa point yang menunjukkan keharusan berhati hati dalam mengambil ilmu sebagaimana tersebut dalam ayat: “Adapun yang dalam hatinya terdapat penyelewengan (dari kebenaran) maka mereka mengikuti apa yang belum jelas dari ayat-ayat itu, (mereka) inginkan dengannya fitnah dan ingin mentakwilkannya. Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah.” (Ali ‘Imran: 7) ‘Aisyah radhiyallahu 'anha mengatakan: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat ini, beliau bersabda: “Jika kalian melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat (yang tidak jelas maksudnya) maka merekalah yang disebut oleh Allah, maka hati-hatilah.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim) Jelaslah, bahwa akan ada dari umat ini orang-orang mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat saja dengan tujuan agar mereka bisa menyelewengkan semau mereka, dan mereka sebarkan di kalangan umat untuk menyesatkan mereka dari jalan yang lurus, baik mereka sadari ataupun tidak. Padahal semestinya ayat-ayat yang semacam itu kita fahami maknanya sesuai dengan ayat yang muhkamat (yang sudah jelas maknanya) sehingga tidak terkesan ada pertentangan antara ayat Al Qur`an. Inilah cara yang benar dalam memahami ayat. Dalam hadits, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan adanya kebaikan lalu adanya kaum yang menjalani selain Sunnah Nabi dan mengambil selain petunjuknya, ditanya oleh Hudzaifah radhiyallahu 'anhu katanya: “Apakah setelah kebaikan ini ada kejelekan lagi?” Beliau menjawab: “Ya, para da’i yang berada di pintu-pintu jahannam. Barangsiapa menyambut mereka, akan dilemparkan ke dalamnya.” Hudzaifah berkata: “Wahai Rasulullah, berikan sifatnya kepada kami.” Jawabnya: “Ya, sebuah kaum dari kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita…” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim). Demikian Nabi memberitakan akan adanya para da’i yang mengajak ke neraka jahannam, sehingga dalam hadits lainpun beliau mengatakan: “Sesunggguhnya yang aku takutkan atas umatku adalah para pemimpin yang menyesatkan.” (Shahih, HR. At-Tirmidzi dan yang lain dari Tsauban z dishahihkan As-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1582) Hadits-hadits tersebut menunjukkan perhatian Nabi kepada kita di mana beliau sangat mengkhawatirkan kesesatan umatnya dengan sebab mengikuti para da’i yang membawa pemikiran atau ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Karena inilah penyebab hancurnya agama. Abdullah bin Al-Mubarak mengatakan: “Tidak merusak agama ini kecuali raja-raja, ulama yang jelek dan ahli ibadah yang jelek.” (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 204) Oleh karenanya, perlu dijelaskan jenis-jenis manusia yang harus diwaspadai ketika kita mengambil ilmu sebagaimana disebutkan para ulama. Di antara mereka adalah: * Ashabur Ra`yi , yaitu orang-orang yang memahami agama dengan rasio mereka. Termasuk di sini adalah orang-orang yang menafsirkan ayat atau hadits dari akal mereka sendiri tanpa merujuk kepada tafsir para ulama. ‘Umar bin Al-Khaththab z mengatakan: “Jauhi oleh kalian Ashabur Ra‘yi, mereka adalah para musuh As-Sunnah. Hadits-hadits Nabi tidak mampu mereka hafalkan, akhirnya mereka mengatakan dengan akal sehingga sesat dan menyesatkan.” (Al-Intishar Li Ahlil Hadits no. 21) * Al-Ashaghir, yaitu orang-orang kecil. Nabi bersabda: “Di antara tanda hari kiamat ada tiga, salah satuya adalah dituntutnya ilmu dari Al-Ashaghir.” (Shahih atau hasan, HR. Ibnu Abdil Bar dalam Jami’ Bayanil ‘Ilm hal. 612 tahqiq Abul Asybal dan dihasankannya, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Salim Al-Hilali dalam Bashair Dzawisy Syaraf hal. 41) Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu mengatakan, jika ilmu datang dari Al-Ashaghir maka mereka akan binasa (Jami’ Bayanil ‘Ilm hal. 616). Abdullah bin Al-Mubarak ditanya tentang makna Al-Ashaghir, katanya, yaitu orang yang berpendapat (dalam masalah agama) dengan pendapat mereka sendiri… yakni ahlul bid’ah (Jami’ Bayanil ‘Ilm hal. 612). Karena memang ahlul bid’ah kecil dalam hal ilmu. Sebagian ulama yang lain mengatakan yang dimaksud adalah yang tidak punya ilmu (Jami’ Bayanil ‘Ilm hal. 617). Yang lain lagi mengatakan: “Bisa jadi yang dimaksud adalah orang yang tidak terhormat, dan hal itu tidak terjadi kecuali karena ia membuang agama dan kehormatannya. Adapun yang selalu menjaga keduanya pasti dia akan terhormat.” (Al-I’tisham, 2/682) *  .Ahlul Bid’ah, seseorang bisa dikatakan sebagai ahlul bid’ah jika ia menyelisihi hal-hal yang telah disepakati oleh Ahlussunah wal Jamaah (Al-Farqu Bainal Firaq hal. 14-15). Ibnu Taimiyyah menjelaskan, bid’ah yang dengannya seseorang bisa dianggap sebagai ahlul ahwa` (ahlul bid’ah) adalah sebuah bid’ah yang telah masyhur di kalangan ahlul ilmi dan Ahlussunnah bahwa hal itu menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah seperti bid’ah Khawarij, Syi’ah, Qadariyyah dan Murji‘ah (Majmu’ Fatawa, 35/414 dari Mauqif Ahlissunnah, 1/119). Maka jika kita ketahui bahwa seseorang memiliki sebuah paham atau keyakinan yang masyhur dan jelas menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah menurut pandangan ulama Ahlussunnah atau menyelisihi sesuatu yang telah disepakati oleh Ahlussunnah, maka ia tergolong ahlul bid’ah. Contoh yang paling jelas dalam hal ini seperti pribadi/ kelompok yang memiliki pemahaman mengkafirkan mayoritas kaum muslimin, menolak hadits-hadits ahad (bukan mutawatir) dalam hal akidah, mencela sebagian shahabat Nabi, meremehkan masalah tauhid, menolak sifat-sifat Allah I, mengatakan Al Qur‘an bukan Kalamullah, dan menafikan takdir. Seseorang yang mencari ilmu agama harus hati-hati dari orang yang semacam ini. Allah I berfirman: “Dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain.” (Al-An’am: 153) Seorang tabi’in bernama Mujahid menafsirkan ayat ini, katanya: “(Yang dimaksud adalah) bid’ah dan syubhat-syubhat.” (Al-Bid’ah, Dhowabituha … hal. 12) Al-Imam Malik mengatakan: “Ilmu tidak boleh diambil dari empat orang –di antaranya– : seorang ahli bid’ah yang mengajak kepada bid’ahnya” (Jami’ Bayanil ‘Ilm hal. 821). Dan banyak lagi dalil atau ucapan salaf di dalam hal ini. * Ahli filsafat. Yang dimaksud di sini adalah orang-orang yang berusaha memahami perkara-perkara agama melalui teori-teori filsafat yang berasal dari Yunani yang mereka namakan dengan ‘Ushuluddin’. Masalah penimbangan amal di akhirat kelak, misalnya. Menurut mereka –dengan teori filsafat–, amal bukanlah dzat yang berujud sehingga tidak bisa ditimbang. Walhasil dengan pemahaman ini, mereka mengingkari nash-nash tentang timbangan amal. Padahal menurut pemahaman yang benar, kita wajib meyakininya karena Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Memahami agama melalui teori atau kaidah filsafat jika kebetulan sesuai dengan kebenaran maka tidak akan menyampaikan kepada kemantapan dalam berakidah, karena akan selalu tergoyahkan dengan teori lainnya yang menurut orang lain atau menurut dia sendiri di waktu lain lebih kuat. Sampai-sampai salah seorang dari mereka mengatakan: “Aku berbaring di atas tempat tidurku dan aku tutupkan selimut di atas wajahku lalu aku adu antara dalil-dalil mereka (ahli filsafat), sampai terbit fajar dan aku tidak mendapatkan mana yang lebih kuat.” (Syarah Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 209) Oleh karenanya para ulama Ahlussunnah dari dulu sampai sekarang sangat keras melarang ‘ilmu’ ini dan mewaspadai orang-orangnya. Sampai-sampai, hampir tidak satu kitab pun dari kitab-kitab Ahlussunnah yang membahas akidah kecuali mencela filsafat. Bahkan tidak sedikit mereka yang menulis buku secara khusus mengingatkan umat tentang bahayanya filsafat. Abu Yusuf, murid Abu Hanifah mengatakan: “Barangsiapa yang mencari ilmu agama dengan ‘ilmu’ kalam (filsafat), ia akan menjadi zindiq (orang yang menyembunyikan kekafiran).” (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 209). Adz-Dzahabi mengatakan: “Barangsiapa ingin menggabungkan antara ilmu para Nabi r dan ‘ilmu’ para filosof dengan kepandaiannya, maka ia pasti menyelisihi mereka semua.” (Mizanul I’tidal, 3/144 dari Al-Intishar, hal. 97) Oleh karenanya para tokoh filsafat dari muslimin menyesali tenggelamnya mereka ke dalam ‘ilmu’ filsafat seperti Al-Ghazali, Ar-Razi, Asy-Syihristani, Al-Juwaini dan yang lain. Sebetulnya penyesalan mereka itu cukup sebagai pelajaran bagi yang menginginkan keselamatan akidahnya, dan –demi Allah I– cukup baginya merenungi dan mentadabburi firman Allah I: “Apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya kami telah menurunkan kepadamu Al-Qur`an yang dibacakan kepada mereka, sesungguhnya di dalamnya terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.” (Al-’Ankabut: 51) “Katakanlah wahai Nabi: ‘Sesungguhnya aku hanya memperingatkan kalian dengan wahyu’.” (Al-Anbiya: 45) Jalan para rasul adalah wahyu, bukan filsafat. * Orang-orang yang memiliki sifat-sifat berikut: tidak ikhlas dalam berilmu tapi mengharapkan harta duniawi, kedudukan atau jabatan dengan ilmunya, yang mencampur antara kebenaran dan kebatilan, dan yang tidak mengamalkan ilmunya. Karena ini adalah sifat-sifat ulama Yahudi sehingga jika ada ulama muslim yang semacam itu berarti ia menyerupai Yahudi dan termasuk ulama yang jelek (Syarh Ushulus Sittah, Al-Ubailan hal. 16). Ibnu Qudamah berkata: “Ulama yang jelek adalah yang punya maksud dengan ilmunya untuk bernikmat-nikmat dengan dunia dan mencapai kedudukan di sisi ahli dunia.” (Mukhtashar Minhajil Qashidin hal. 35) * Para pengikut aliran tarekat sufi yang meyakini bahwa Allah Itidak di atas langit tapi di mana-mana, atau bersatu dengan para wali. Mereka memiliki amalan-amalan dzikir yang tata caranya mereka buat sendiri dan bukan berasal dari ajaran Nabi r. Ini sesungguhnya termasuk ahlul bid’ah. * Orang-orang yang mengaku muslim tapi terpengaruh paham-paham sosialis, sekularis, materialis atau sejenisnya. Atau orang-orang kafir orientalis misalnya. Semua itu mesti kita hindari, dan hal ini sebetulnya jelas. Namun kita sebutkan karena adanya sebagian muslimin yang lengah dalam masalah ini atau menyepelekannya sehingga belajar ilmu agama Islam dari mereka. Bahkan yang sangat disayangkan ada pula yang berbangga dengan guru-guru yang semacam itu. Padahal dalam pepatah Arab disebutkan “orang yang tidak punya tidak bisa memberi.” Akibat buruk yang nyata dari perbuatan ini adalah munculnya orang-orang yang phobi terhadap Islam seperti gerakan JIL (Jaringan Islam Liberal) misalnya. Mereka sesungguhnya tidak menyebarkan Islam tapi justru meruntuhkan Islam dan membikin keraguan terhadap agama Islam dan ajaran-ajarannya. Semoga Allah memusnahkan atau mempersedikit orang-orang semacam ini, dan sebaliknya memperbanyak ahlul haq dan melindungi kaum muslimin dari fitnah-fitnah yang menyesatkan. Wallahu a’lam. Sumber : http://asysyariah.com/mewaspadai-penyeru-kebinasaan/

FATWA: NASEHAT YANG AGUNG Syaikh AHMAD AN-NAJMI بسم الله الرحمن الرحيم Kepada: Asy-Syaikh Al-Fadhil Al-Allamah Abdul Muhsin bin Hammad Al-Abbad Al-Badr yang mulia. السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Wa ba’du: Saudaraku; saya telah mendapat telepon darimu pada malam Kamis bert…

HADIAH BAGI ORANG-ORANG YANG SOK HATI-HATI DAN MENGAKU BERSIKAP HIKMAH YANG MENELANTARKAN DAN MELEMBEKKAN DAKWAH HIKMAH BUKAN MAKSUDNYA MELEMBEKKAN URUSAN DAN MENELANTARKANNYA Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah Bukanlah yang dimaksud dengan hikmah adalah sikap le…

Awas, Bahaya HOMOSEKS dan LGBT  . LGBT adalah sebuah penyakit dan penyimpangan yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia, disamping LGBT adalah perbuatan dosa besar yang membinasakan seseorang didunia dan diakhirat. Lalu apa itu LGBT...? L singkatan untuk Lesbian. Yaitu orientasi seksual seorang perempuan yang hanya mempunyai hasrat sesama perempuan. G singkatan dari Gay. Yaitu orientasi seksual seorang pria yang hanya mempunyai hasrat sesama laki-laki. B singkatan dari Bisexsual. Yaitu sebuah orientasi seksual seorang pria/wanita yang menyukai dua jenis kelamin baik pria/wanita. T singkatan dari Transgender. Yaitu sebuah orientasi seksual seorang pria/wanita dengan mengidentifikasi dirinya menyerupai pria/wanita. (misalnya:waria) Yang sangat mengkhawatirkan LGBT, homoseks telah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk ke negeri-negeri kaum muslimin. Bahkan, ada pihak-pihak yang berusaha membela dan melegalkannya. Disamping itu tidak sedikit remaja dan para pemuda kaum muslimin yang terjatuh ke dalam kelamnya perbuatan LGBT. Wahai Saudaraku, terkhusus kalian, wahai para pemuda, berhati-hatilah terhadap LGBT, homoseks adalah dosa besar yang akan membinasakan seseorang di dunia dan di akhirat. Berhati-hatilah juga terhadap hal-hal yang dapat mengantarkan kalian kepada perbuatan tersebut. Bahaya-Bahaya Perbuatan Liwath (Homoseks) Pertama, liwath (homoseks) adalah dosa yang tidak pernah dilakukan oleh sebuah kaum pun sebelum kaum Nabi Luth. Allah menimpakan kepada kaum Nabi Luth ini azab yang belum pernah diturunkan kepada siapa pun karena sangat jelek dan sangat berbahayanya perbuatan tersebut. Allah Ta’aala berfirman, وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ “(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya, kamu melampiaskan syahwatmu kepada sesama laki-laki, bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas’.” (al-A’raf: 80-81) Seorang khalifah Bani Umayyah yang membangun Masjid Jami’ Damaskus mengatakan, “Seandainya Allah tidak menceritakan kepada kita perbuatan yang dilakukan kaum Nabi Luth, aku tidak menyangka ada seorang laki-laki yang melampiaskan hawa nafsunya (berhubungan badan) kepada laki-laki lain.” (Tafsir Ibni Katsir 3/488) Allah Ta’aala berfirman, فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ “Maka ketika keputusan Kami datang, Kami jungkir balikkan negeri kaum Luth dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar, yang diberi tanda oleh Rabbmu. Siksaan itu tiadalah jauh dari orang yang zalim.” (Hud: 82-83) Al-Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Sungguh, Allah Ta’aala telah menyampaikan kepada kita kisah kaum Nabi Luth di banyak tempat di dalam kitab-Nya (al-Qur`an) yang mulia. Dia (Allah) telah membinasakan mereka disebabkan oleh perbuatan busuk mereka. Kaum muslimin dan orang yang beragama selain mereka sepakat bahwasanya perbuatan liwath termasuk dosa besar.” (Kitab al-Kaba`ir, Imam adz Dzhabi : 59) Kedua, liwath (homoseks) adalah dosa besar yang dikhawatirkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan menimpa umatnya. ▫️Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي عَمَلُ قَومِ لُوطٍ “Sesungguhnya, yang paling kutakutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Nabi Luth.” (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani) Semoga Allah menyelamatkan kita dan kaum muslimin dari bahaya dosa homoseks. Ketiga : liwath (homoseks) akan menumbuhkan keengganan pemuda untuk menikah sehingga menyebabkan kemusnahan generasi manusia Forum Ilmiyah KarangAnyar, [06.02.16 21:37] . Di samping itu, perbuatan ini menimbulkan bahaya-bahaya lain, seperti tersebarnya penyakit yang sangat berbahaya, berupa infeksi pada dubur, sifilis, gonore (kencing nanah), AIDS, dan sebagainya. Keempat , liwath (homoseks) adalah dosa yang pelakunya dilaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Ta’aala). Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ “Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth.” (HR. Ahmad, dinilai shahih oleh asy-Syaikh al-Albani) Kelima , liwath (homoseks) adalah dosa besar yang pelakunya dihukum dengan dibunuh. Dari Shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ “Barang siapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks), bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinilai shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam al-Irwa` no. 2350) Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Telah sepakat mayoritas atau seluruh sahabat untuk melakukan konsekuensi hadits ini. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, ‘Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak berselisih pendapat tentang hukum bunuh bagi orang yang melakukan liwath, baik bagi pelakunya maupun bagi orang yang dijadikan objek. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat tentang tata cara hukum bunuh tersebut. Sebagian mereka berpendapat bahwa caranya adalah dirajam dengan batu. Sebagian berpendapat bahwa caranya adalah dijatuhkan dari tempat yang paling tinggi di sebuah negeri. Sebagian lagi berpendapat bahwa pelaku dan objeknya sama-sama dihukum jika si objek ridha (dijadikan objek homoseks). Keduanya dihukum mati dalam keadaan apa pun, sama saja sudah pernah menikah atau belum. Sebab, dosa pelakunya sangat besar. Berbahaya jika keduanya berada di komunitas manusia. Keberadaan keduanya (pelaku dan objek) akan merusak secara maknawi komunitas manusia dan keutamaan (akhlak). Tidak diragukan bahwa kebinasaan mereka berdua lebih baik daripada kebinasaan manusia dan akhlak mulia’.” (Syarh Kitab al-Kaba`ir, asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, hlm. 79) Sebab-Sebab Terjatuh pada Dosa Homoseks Sebab terjatuhnya seseorang pada perbuatan homoseks sangatlah banyak, di antaranya kami sebutkan sebagai berikut. 1. Pendidikan yang buruk. Pendidikan yang tidak baik mempunyai pengaruh yang besar dalam menjerumuskan seseorang ke penyimpangan, termasuk penyimpangan orientasi seksual yang di antaranya adalah melakukan homoseks 2. Memandang amrad (anak kecil atau remaja belia yang tampan, belum berkumis dan belum berjenggot). Memandang amrad dengan syahwat haram hukumnya. Ada pemuda amrad yang ketampanannya melebihi kecantikkan wanita. Oleh karena itu, orang-orang saleh berhati-hati terhadap fitnah amrad. 3. Teman yang buruk. Teman yang buruk mempunyai pengaruh terhadap penyimpangan seseorang. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Agama seseorang ditentukan oleh agama temannya, maka hendaklah salah seorang di antara kalian melihat siapa yang menjadi temannya.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, dan Abu Dawud. At-Timidzi berkata, “Hadits hasan gharib.” Hadits ini dinilai shahih oleh al-Imam an-Nawawi) Ketika seseorang bergaul dan berteman dengan orang yang jelek agamanya, menyimpang, dan rusak, dia akan terpengaruh oleh kejelekan yang ada pada temannya tersebut. Teman seperti ini bagaikan virus yang sangat berbahaya yang akan membuat hati orang yang bergaul dengannya menjadi sakit, menyimpang, dan akhirnya menjadi sama dengannya. Maka tak jarang kita mendengar seseorang menjadi seorang gay, atau lesbian gara-gara dia berteman dengan seorang gay atau lesbian. –naudzubillah-. 4. Menunda nikah atau dipersulitnya urusan nikah. Di antara sebab muncul dan menyebarnya berbagai perbuatan keji berupa zina, homoseks, dan sebagainya adalah menunda nikah dan dipersulitnya urusan nikah. Banyak pemuda yang menunda nikah dengan alasan melanjutkan studi atau mengejar karier, padahal mereka sudah wajib menikah. Banyak pula pemuda yang tidak segera menikah karena dipersulit dengan mahar yang tinggi atau sebab lainnya. Akhirnya, banyak pemuda yang terjerumus ke perbuatan-perbuatan keji tersebut. 5. Sedikitnya rasa malu, takut, dan perasaan diawasi oleh Allah. Perbuatan hina lagi menjijikkan tersebut tidaklah dilakukan kecuali oleh orang yang sedikit rasa malu dan takutnya kepada Allah dan tidak merasa diawasi Allah. Obat bagi Penderita Homoseks, Lesbian, Gay dan Biseksual. 1. Bertobat kepada Allah dengan taubatan nashuha. Jalan keluar bagi orang yang melakukan perbuatan dosa ini adalah bertobat kepada Allah dengan sebenar-benarnya—meninggalkannya, menyesalinya, dan berazam untuk tidak mengulanginya. Allah Ta’aala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ “Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubatan nashuha (tobat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (at-Tahrim: 8) قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Katakanlah, ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya, Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya, Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (az-Zumar: 53) 2. Bersungguh-sungguh dalam memerangi hawa nafsu dan bersabar atasnya. Dia harus bersungguh-sungguh untuk memerangi hawa nafsu dan bisikan kejelekan dari jiwanya serta bersabar atasnya. وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا “Orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (al-‘Ankabut: 69) 3. Menjauhi teman dan lingkungan yang buruk. Menjauhi teman dan lingkungan yang buruk adalah bentuk tindakan preventif bagi seseorang agar tidak terjatuh ke perbuatan maksiat, dan sekaligus obat yang sangat bermanfaat. Betapa banyak orang yang bertobat dari perbuatan maksiat kembali melakukan perbuatan dosa dan maksiat karena masih berteman dengan orang yang buruk dan berada di lingkungan yang buruk pula. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan kita dari bahaya teman duduk yang jelek: “Sesunggunhnya perumpamaan teman duduk yang shalih dan teman duduk yang jelek, seperti seorang pembawa (tukang minyak wangi) dan pembuat pandai besi, maka orang yang membawa minyak wangi maka kemungkinan minyak wangi itu mengenaimu, atau engkau membelinya atau engkau mendapati bau yang harumnya. Dan pandai besi kemungkinan apinya akan membakar bajumu atau engkau mendapati bau yang tidak enak.“ (HR. Bukhari dan Muslim) Berkata Al Haafidz Ibnu Hajar rahimahullah:“Pada hadits ini terdapat larangan dari bergaul kepada orang yang berdampak (jelek –ed) bagi agama dan dunia dan anjuran untuk bergaul kepada orang yang bermanfaat bagi agama dan dunia.” (Fathul Bari : 4/324) 4. Memenuhi hati dengan cinta kepada Allah. Memenuhi hati dengan kecintaan kepada Allah akan membuat seseorang malu untuk melakukan perbuatan maksiat, apalagi perbuatan maksiat yang begitu menjijikkan seperti homoseks atau LGBT. Banyak hal yang dapat menumbuhkan rasa cinta kepada Allah, di antaranya membaca dan menadaburi al-Qur`an, beribadah kepada Allah dengan ibadah-ibadah fardhu dan sunnah, selalu berzikir kepada Allah, menyaksikan berbagai kebaikan dan kenikmatan yang diberikan oleh Allah, dan mengerjakan shalat malam. 5. Menikah. Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Wahai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah. Ketahuilah bahwa menikah mengandung kebaikan yang sangat banyak, di antaranya kesucian suamiistri dan terjaganya mereka dari perbuatan maksiat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaklah dia menikah, karena dengan menikah, dia dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.’ (Al-Hadits).” (al-Khuthab al-Minbariyyah fil Munasibat al-‘Ashriyyah hlm. 242 ) Demikian penjelasan tentang bahaya homoseks, lesbian, gay, bisexual dan penyebab serta obatnya. Semoga Allah menjauhkan dan menjaga diri kita dari hinanya perbuatan itu semua. (Abdullah alJakarty) Channel Telegram Catatanku https://telegram.me/Catatanku Reposted by https://telegram.me/Forum_ilmiyahKarangAnyar

MENTAFSIRKAN MIMPI DENGAN BUKU TAFSIR MIMPI Asy Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin rohimahullah: Dan yang terpenting adalah jangan kita berpatokan dengan sebagian kitab tafsir mimpi seperti tafsir mimpi ibnu sirin dan yang semisalnya, INI SALAH. Karena mimpi itu berbeda beda tergantung yang bermimpi dan tergantung waktu, tempat, dan keadaan. Yaitu terkadang seseorang melihat didalam mimpinya sesuatu kemudian kita mentafsirkan mimpinya dengan sebuah tafsiran, dan ada juga yang bermimpi sama tetapi kita mentafsirkan dengan yang lainnya tidak seperti yang pertama. •••••••••••••••••••••••••• Sumber: Syarah Riyadhus Sholihin 4/377 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

"YANG BERLALU BIARLAH BERLALU, YANG AKAN DATANG HANYA ALLAH YANG TAU" Al 'Allamah Abdurrahman bin Nashir As Sa'di: Termasuk dari sebab yang membuat seseorang bahagia dan hilang rasa gundah gulana didalam hatinya adalah menghilangkan sebab sebab yang membuat seseorang gelisah dan mengamb…

CARA DUDUK YANG DILARANG Syaikh Shalih bin Utsaimin ditanya dengan pertanyaan berikut: Semoga Allah membimbingmu dalam kebaikan, ini ada pertanyaan yang ditujukan kepada anda, si penanya meminta penjelasan tentang sebuah hadist dari sahabat Asy Syarid bin Suwaid radhiallahuanhu, ketika dia berkata: “Aku diperintah oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan ketika itu aku sedang duduk seperti ini, yaitu aku meletakkan tangan kiriku di belakang punggung ku dan aku bersandar pada tanganku, maka Rasulullah berkata: apakah engkau mau duduk seperti duduknya mereka orang-orang yang dimurkai” (HR Abu Dawud) Kami mengharapkan penjelasan dari hadist ini? Maka beliau rahimahullah menjawab: Makna hadist ini jelas, adalah seseorang tidak bersandar pada tangan kirinya yang berada di belakangnya, dalam keadaan dia ingin beristirahat di atas lantai pada posisi tersebut. Kemudian sang penanya berkata: Jika seseorang hanya bermaksud dengan duduk semacam ini untuk beristirahat dan bukan untuk mengikuti cara duduknya orang yahudi, apakah dia berdosa? Maka Syaikh menjawab: Jika itu yg dia maksud, maka pakailah tangan kanannya bersamaan dengan tangan kirinya, maka dengan demikian tidaklah dilarang (dua tangan di belakang yang menjadi tumpuan, pen). Sumber: http://www.sahab.net/forums/?showtopic=73921 ash shalihah Sumber : .https://catatanmms.wordpress.com/2015/10/23/cara-duduk-yang-dilarang/ CARA DUDUK YANG DILARANG Asy Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin: Dan tidak dibenci dari cara duduk kecuali apa yang disebutkan Nabi Shollallahu alaihi wa sallam bahwa cara duduk ini adalah cara duduk orang yang mendapat murka atas mereka. Yaitu dengan menjadikan TANGAN KIRI dibelakang punggungnya, dan dia jadikan bagian telapak tangan diatas tanah kemudian dia bersandar dengannya, ini adalah cara duduk yang disebutkan oleh Nabi Shollallahu alaihi wa sallam bahwa cara duduk yang seperti ini adalah cara duduk orang yang mendapat murka atas mereka. Adapun jika seseorang meletakkan kedua tangannya di belakang punggungnya dan bersandar dengannya maka tidak mengapa. Demikian pula ketika dia meletakkan tangan kanannya maka juga tidak mengapa. Sumber: Syarah Riyadhus Sholihin 4/347 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

JANGAN SEMBARANGAN DALAM MENGAMBIL ILMU [ MELURUSKAN SYUBHAT: YANG BENAR KITA AMBIL, YANG BATIL KITA TOLAK ]** Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah berkata, “AGAMA itu tidak diambil * dari MULABBISIN (orang-orang yang membikin rancu pemahaman) * yang mengaku-ngaku saja, …

BAGI YANG AKAN BERANGKAT SHALAT JUM'AT . Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah Pertanyaan : Apa sajakah sunnah yang semestinya dikerjakan oleh orang yang akan berangkat shalat jum'at? Jawab: Disunnahkan baginya untuk membersihkan diri dan memakai wewangian. Berdasarkan Sabda Nabi 'alaihish Shalatu was Salam, "Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum'at dan membersihkan diri sesuai kemampuannya, memakai minyak wangi miliknya, atau menggunakan wewangian dari wewangian yang ada di rumahnya, lalu dia berangkat (ke masjid) tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk di masjid), dia pun shalat sesuai kemampuannya, kemudian dia diam di saat imam berkhutbah; kecuali akan diampuni dosa-dosanya yang ada di antara hari jum'at tersebut dengan jum'at berikutnya." Disunnahkan pula memakai bajunya yang terbaik. Karena dahulu Nabi shallallahu alai wa sallam menyiapkan bajunya yang terbaik untuk (menerima) para utusan dan untuk hari Jum'at. Disunnahkan juga berangkat ke shalat Jum'at lebih awal. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, "Barangsiapa mandi hari Jum'at kemudian berangkat pada waktu pertama, maka dia seperti seorang yang berqurban seekor onta. Barangsiapa yang berangkat pada waktu kedua, maka dia seperti berqurban seekor sapi. Barangsiapa yang berangkat pada waktu ketiga, maka seperti berqurban dengan seekor kambing. Barangsiapa yang berangkat pada waktu kelima, maka seperti berqurban seekor ayam. Dan barangsiapa berangkat pada waktu kelima, maka seperti berqurban sebutir telur." al-Hadits. Disunnahkan pula berangkat ke masjid dengan berjalan kaki. Karena sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, " ...dan berjalan kaki, tidak naik kendaraan.". Juga, karena dengan berjalan kaki, maka setiap langkahnya diangkat derajatnya dan dihapus satu kesalahan darinya. Disunnahkan pula untuk mendekat kepada imam. Berdasarkan sabda Nabi, "Hendaklah yang ada di belakangku seorang yang memilki sikap tenang dan bijak." Disunnahkan pula mandi sebagaimana mandi janabah. Ada yang berpendapat wajib, dan itu adalah pendapat yang kuat. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, "Mandi Jum'at itu WAJIB atas setiap orang yang sudah baligh." _________ Sumber : Majmu Fatawa wa Rasa'il asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin, jilid ke-16. Kitab Shalat al-Jumu'ah =========00000========= Apakah Membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jum'at ada tuntunannya? Asy-Syaikh 'Ubaid al-Jabiri hafizhahullah -------------------- Apa hukumnya membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum'at? Apakah ada tuntunannya membaca surat tersebut pada hari Jumat? Jawaban: Benar, ini shahih dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam. Ini di antara keutamaan hari Jum'at ----------------- هل ثبتت قراءة سورة الكهف يوم الجمعة؟ | Miraath.Net - http://ar.miraath.net/fatwah/11054 بارك الله فيكم شيخنا، السؤال الثاني؛ يقول السائل: ما حُكم قراءة سورة الكهفِ يوم الجُمعة؟ هل ثبتت قراءة سورة الكهف يوم الجمعة؟ الجواب: هذا صحيح عن النَّبيّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - هذا من فضائِلها. ••••••••••••••••••••• Dari: Majmu'ah Manhajul Anbiya Channel Telegram https://telegram.me/ManhajulAnbiya ~~~~~~~~~~~~~~ https://bit.ly/AlushulAtstsalatsah

Silsilah Fatawa Kontemporer NASIHAT EMAS BAGI PEGIAT RIBAWI Al-'Allamah DR. Robi' bin Hadi Al-Madkholi hafizhohulloh: PERTANYAAN: Apakah dibolehkan bagiku meminjam dari bank ribawi untuk membeli sebuah rumah? Berikan faedah kepada kami jazakumulloh…