Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Tema pembahasan Majalah Asyariah edisi 107 Kali ini ialah tentang Tahdzir syariat yang dicibir

Tema pembahasan Majalah Asyariah edisi 106 Kali ini ialah tentang melawan kristenisasi

Tema pembahasan Majalah Asyariah edisi 105 Kali ini ialah tentang Bijak Menyikapi Media

IMAN DAN AMAL بسم الله الرحمن الرحيم . Diantara pondasi islam, dan dengan pondasi ini akan dibangun sebuah bangunan dan mahkota yang indah adalah iman dan amal solih Dikarenakan sangat pentingnya pondasi ini mereka musuh-musuh islam berusaha untuk menggerus pondasi ini. Deng…

Pengobatan Nabawiyyah (At-Thibbun Nabawi) Bukan Pengobatan Alternatif Penulis  .: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari Keberadaan berbagai penyakit termasuk sunnah kauniyyah yang diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Penyakit-penyakit itu merupakan musibah dan ujian yang diteta…

Sebuah karunia dari Allah semata, hadirnya teknologi membuat kita semakin mudah untuk memperoleh ilmu. Oleh karena itu sudah selayaknya kita mensyukuri nikmat yang agung tersebut. Salah satu buah teknologi sebagai rahmat Allah yaitu aplikasi Telegram. Dengan aplikasi ini, faedah dapat disebarkan ke …

Bismillah...informasi data seputar penjelasan pin polio dan vaksinasi yang insya Allah telah di programkan pemerintah dan telah dilaksanakan pd tgl 08 Maret 2016 s.d 15 Maret 2016 Sumber gambar: kompas.com 1. PIN Polio program pemerintah pake OPV yg oral. 2. Bukan bersumber dari babi, tapi bersinggungan, kemudian dibersihkan. Dibersihkannya gak disebut. Enzim tripsin dari babi dipakai sbg katalisator, kemudian dicuci dg ultrafiltrasi setara jutaan kali pencucian, hasil akhir tidak didapatkan lagi enzim tripsin babi. Semua majelis ulama (MUI, Eropa, Saudi, dll) membolehkan dg catatan : 1. Majelis ulama eropa &. mufti saudi menyatakan halal, dg prinsip istihlak & istihalah, intinya barang yg halal kemudian bersinggungan dg zat yg haram dapat menjadi halal kembali jika zat haram tsb dihilangkan. Analoginya mirip dg air sungai yg bercampur dg bangkai, kotoran dll, dapat menjadi halal diminum setelah diolah menjadi air PAM. 2. MUI yg berpegang pada madzhab syafi'i, memandang pencucian dg ultrafiltrasi tidak sah. Najis berat seperti babi tetap harus dibersihkan dg 7 kali air yg salah satunya dg tanah. Namun MUI membolehkan dg alasan darurat, karena IPV penting pd balita imunocompromised yg tidak bisa diberikan OPV (vaksin polio oral), untuk menghindari kemudharatan besar (kelumpuhan akibat polio). Imunisasi di Saudi program wajib, buku catatan imunisasi penting sebagai syarat mendapatkan akte kelahiran, syarat masuk sekolah (sekolah gratis di saudi). Sampai pembuatan paspor, dan semuanya GRATIS di RS pemerintah (swasta juga ada program dan gratis tetapi bayar biaya dokternya) Silahkan baca: http://www.kompasiana.com/sumiatiistrizain/hukum-imunisasi-di-saudi-arabia_5517d34481331147699de2ec Ini logika untuk menjawab kalau vaksin itu berbahaya, tentu tidak benar, jika bahaya, mungkin hampir semua orang saudi terkena penyakit berbahaya. Sebenarnya ada jawaban ilmiahnya untuk mereka yang Mengatakan bahan-bahan dalam vaksin berbahaya, tentu tidak benar Indonesia juga ada program imunisasi nasional dan jadi protap di RS negeri kita Mungkin ada yang komentar: "Vaksin di Saudi kan beda dengan Indonesia, kalau Vaksin Saudi saya percaya, kalau Indonesia...." Jawabnya: Vaksin Saudi dimpor juga dari Indonesia, Indonesia Eksport banyak sekali vaksin ke berbagai negara, termasuk 30 lebih negara Islam, memenuhi kebutuhan Asia Tenggara, karena vaksin Indonesia buatan dalam negeri oleh PT biofarma sejak zaman belanda, bukan buatan Yahudi atau Amerika bahkan sebelum negara Israel ada Silahkan dibaca Indonesia ekspor vaksin ke Saudi: djpen.kemendag.go.id/app_frontend/accepted_rsses/view/519c8380-5f98-4990-b57e-6f220a1e1e48 Ini juga: m.republika.co.id/berita/nasional/bio-farma/15/04/12/nmofq4-bio-farma-penuhi-kebutuhan-vaksin-47-juta-bayi Agar lebih menguatkan, saya cari info RESMI di web resmi menkes Saudi dan ada programnya serta wajib bagi anak-anak yang baru lahir serta menjadi protap tetap. Silahkan akses di sini: www.moh.gov.sa/eClinic/MedicalHealth/Vaccination/Pages/001.aspx Tanya jawab program vaksin oleh kemenkes Saudi di sini: www.moh.gov.sa/HealthAwareness/EducationalContent/vaccination/Pages/Questions.aspx Wallahu a'lam...semoga ini bisa menjadi alternatif referensi...barakallahu fiikum. Di tulis oleh dr. Adhitya Putra Pratama Sp. A (Abu Ruwaifi) Turut berbagi Channel Telegram info Sehat Kita Klik bergabung https://telegram.me/infosehatkita DOWNLOAD EBOOK "PENTINGNYA IMUNISASI"

WAHAI SUFYAN! JANGANLAH ENGKAU ISBAL Dari Al-Mughiroh bin Syu'bah Radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, يا سفيان بن سهل، لا تسبل فإن الله لا يحب المسبلين "Wahai Sufyan bin Sahl, janganlah engkau ISBAL. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melak…

Berkata Imam Ibnul Qoyyim -rahimahullohi ta'ala- : " Seandainya manusia mengetahui sesuatu yang terkandung pada bacaan al-qur'an dengan penuh tadabbur (penghayatan) maka niscaya mereka akan selalu sibuk dengan membaca al-qur'an dari selainnya Apabila dia membacanya dengan penuh penghayatan seh…

BOLEHKAH MENGERASKAN BACAAN SHALAT SIRRIYAH ATAU SEBALIKNYA DAN BIMBINGAN MENGGUNAKAN PENGERAS SUARA DI MASJID Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Pendengar yang bernama Muhammad Khair dari Suriyah mengatakan dalam suratnya: “Apakah disyaratkan untuk meng…

JANGAN MEREMEHKAN MEMAKAI SABUK PENGAMAN Pertanyaan: Sebagian orang meremehkan untuk mengikatkan sabuk pengaman, padahal berbagai manfaatnya banyak, yaitu untuk keselamatan dari kecelakaan lalu lintas setelah taufik dari Allah. Maka apa nasehat Anda bagi orang yang suka meremehkan perkara ini? Jawaban: Mewajibkan untuk mengikatkan sabuk pengaman ketika mengendarai mobil merupakan tindakan hati-hati yang bertujuan untuk melindungi pengendara dari hal-hal yang mungkin muncul dalam perjalanan, seperti. berhenti mendadak, terbalik, atau tabrakan dengan mobil lain. Ini merupakan sebab -setelah kehendak Allah- untuk meminimalisir akibat-akibat hal-hal yang merintangi tadi. Hal itu sebagaimana dikuatkan dengan membandingkan akibat kecelakaan dalam keadaan mengikatkan sabuk pengaman dengan kecelakaan ketika tidak mengikatkannya. Dan jika mengikatkan sabuk pengaman memberikan pengaruh yang besar seperti ini, maka semakin kuat kewajiban atas pengemudi mobil dan siapa saja yang menyertainya untuk melakukannya dalam rangka melaksanakan arahan-arahan dari aparat yang berwenang dalam urusan ini. Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta’ Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah Alus Syaikh Anggota: Shalih bin Fauzan al-Fauzan Anggota: Abdullah bin Abdurrahman Ghudayyan Anggota: Abdullah bin Muhammad al-Muthlaq Anggota: Abdullah bin Ali al-Burkan Anggota: Ahmad bin Ali al-Mubaraky Sumber : http://tinyurl.com/jgeekm4 Kunjungi || http://forumsalafy.net/jangan-meremehkan-memakai-sabuk-pengaman/ WhatsApp Salafy Indonesia Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy