Artikel Islami

Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya

Kumpulan Faedah Ringkas - Edisi 010
Atsar.id
Atsar.id

Kumpulan Faedah Ringkas - Edisi 010

INILAH KEHIDUPAN YANG INDAH&nbsp. As Syaikh Al 'Alamah Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullohu ta'ala mengatakan: Kehidupan yang indah bukanlah sebagaimana yang difahami kebanyakan manusia yaitu selamat dari berbagai kekurangan dari kefakiran, sakit ,dan kesusahan,,bukan bukanlah demikian !!! Bahkan kehidupan yang baik adalah bila manusia baik hatinya,lapang dadanya,tenang menerima takdir dan ketetapan Allah . Bila dia tertimpa perkara yang lapang/ menyenangkan dia bersyukur, maka itu baik baginya Dan bila ia tertimpa perkara yang menyusahkan/ tidak menyenangkan dia bersabar,maka itu baik baginya Inilah kehidupan yang baik dan inilah tanda ketentraman hati Forum Ilmiyah Karanganyar http://bit.ly/Forum-ilmiyahKarangAnyar TANAMAN JANNAH  عن ٱبن مسعود قال: قال رسول اللَّه صلى اللَّه عليه و سلم: لقيت إبراهيم ليلة أسري بي فقال: "يامحمد أقرئ أمتك مني السلام و أخبرهم أن الجنة طيبة التربة عذبة الماء و أنهاقيعان وأن غراسها ســـــبــــحان اللَّـــــــه و الحمــــد للــــه ولا إلــــه إلا اللَّــــه و اللَّــــه أكبر (رواه الترمذي) Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu anhu berkata, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Aku berjumpa dengan Ibrahim 'alaihissalam di malam Isra` dan dia berkata, "Wahai Muhammad, sampaikan salamku untuk umatmu🕌 dan kabarkan kepada mereka bahwa jannah itu subur tanahnya, sejuk airnya, banyak lembahnya, dan bahwa tanaman-tanamannya, سبْحَانَ اللَّه وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ▫️ ولاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللَّه وَاللَّهُ أَكْبَرُ HR. At-Tirmidzi Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Ahad, 15 Rabi'ul Awal 1437 H / 27 Desember 2015 M Diposting ulang oleh: https://telegram.me/KumpulanKisahIslami http://annisaa.salafymalangraya.or.id http://bit.ly/NisaaAsSunnah HUKUM UCAPAN "SAYIDAH 'AISYAH" Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah PERTANYAAN ::: "Apa hukum ucapan sebagian mereka : "Sayidah 'Aisyah" ?" 🎾 JAWABAN ::: 🛡 "Meninggalkannya LEBIH UTAMA. Hendaknya dikatakan seperti yang para sahabat katakan, yakni "Ummul Mukminin". 🇬🇧❌ (Lafaz "Sayidah") ini datangnya dari barat, karena mereka menjadikan bagi wanita adanya kepemimpinan." ___________ 📠 Al Kanzu Ats Tsamin fi Su'alat Ibni Sanid (1/15) ***** ::: http://bit.ly/alistifadah ::: BOLEHKAH DIKATAKAN "ALLAH DAN RASULNYA YANG LEBIH MENGETAHUI" ? Berkata Asy Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah : "TIDAK BOLEH dikatakan "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui" kecuali semasa hidup beliau shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun setelah wafatnya beliau maka tidaklah dikatakan kecuali "Allah yang lebih mengetahui". Syarh Ath Thahawiyah (497) http://bit.ly/alistifadah ::: APA HUKUM UMRAH DI BULAN RAJAB ? Asy Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah wa ra'ah "Terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa itu TIDAK DISYARIATKAN, dan tidak disyariatkan di bulan Rajab suatu amalan khusus, tidak umrah tidak pula selainnya, karena tidak ada ketetapan dalil padanya.  Namun sebagian ulama berpendapat bahwa umrah di bulan Rajab itu disunnahkan karena Ibnu Umar pernah menunaikannya, mereka mengecualikan hanya untuk umrah saja di bulan Rajab, pendapat ini perlu ditinjau ulang. Pendapat Jumhur bertentangan dengan ini, yaitu bahwasannya tidaklah disyariatkan suatu yang khusus di bulan Rajab berupa amalan, karena tidak adanya dalil akan hal ini". ::: http://bit.ly/alistifadah ::: Link Audio : https://goo.gl/rLU7aM Arsip WALIS » http://walis-net.blogspot.com/2016/04/apa-hukum-umrah-di-bulan-rajab.html HUKUM UCAPAN "OK" Asy Syaikh Abu Anwar Salim bin 'Abdillah Bamuhriz hafizhahullah PERTANYAAN  "Banyak diantara manusia sekalipun dari orang-orang yang lurus (agamanya) ucapan "OK" ketika menyetujui suatu perkara. Apa hukum menggunakan kata tersebut, apakah itu termasuk perkara yang mudah urusannya ataukah termasuk gaya bahasa orang-orang 'Ajam (non Arab) ?" JAWABAN "TIDAK SEPANTASNYA seorang muslim untuk membiasakan dirinya dengan gaya bahasa orang 'Ajam, tidak pula menyerupai mereka pada ucapan-ucapan semisal ini. Karena Ar Rasul 'alaihish shalatu was salam bersabda : من تشبه بقوم فهو منهم "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mereka" Maka tidak sepantasnya ia melakukan itu. Wajib bagi seorang muslim untuk bertaqwa kepada Allah Ta'ala, dan berpegang teguh dengan ajaran Islam, dan TIDAK BERTASYABBUH (menyerupai) orang-orang kafir." Hanya Allah saja tempat memohon pertolongan". ::: http://bit.ly/alistifadah ::: Link Audio https://goo.gl/hzV2i4 Arsip WALIS » http://walis-net.blogspot.com/2016/04/hukum-ucapan_15.html HUKUM MENGQADHA SHALAT SUNNAH Al Imam Muqbil bin Hadi Al Wadi'iy rahimahullah PERTANYAAN "Apakah shalat sunnah bisa diqadha ?" JAWABAN "Iya, semestinya dia mengqadhanya. Berdasarkan keterangan riwayat bahwa utusan 'Abdul Qais telah menyibukkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari shalat rawatib setelah zhuhur, maka beliau mengerjakannya setelah 'Ashar. Maka ditanyakan kepada beliau : "Wahai Rasulullah (mengapa berbuat demikian?)", beliau bersabda : "Sesungguhnya utusan 'Abdul Qais telah menyibukkan aku darinya" Itu dalil disunnahkannya mengqadha shalat sunnah". Penanya : "Apakah ini berlaku pada shalat sunnah mutlak atau hanya terkait shalat sunnah rawatib ?" Asy Syaikh : "Ini hanya terkait shalat sunnah rawatib". Ar Rihlatul Akhirah (150) http://bit.ly/alistifadah ::: Arsip WALIS » http://walis-net.blogspot.com/2016/04/hukum-mengqadha-shalat-sunnah.html MUHAMMAD AL 'ARIFY DKK BUKAN ULAMA MELAINKAN TUKANG CERITA Asy Syaikh Shalih Al Luhaidan hafizhahullah Penanya : "Permasalahanya wahai Syaikh, Syaikh Mahmud bin 'Ali Al 'Amry dia ini memiliki tazkiyah (rekomendasi) dari Muhammad Al 'Arify dan Sa'd Al Buraik !!" Asy Syaikh : "Dengar akhi, mereka ini (Al 'Arify dkk) apakah mengambil tazkiyah ?" Penanya : "Bagaimana Syaikh ?" Asy Syaikh : "Apakah orang-orang semisal Al 'Arify dan yang kedua tadi, apakah mereka mengambil tazkiyah dari Syaikh Ibnu Baz, atau Syaikh Ibnu Humaid, atau masyaikh lain yang jujur terpercaya ?" Penanya : "Tidak, tidak sama sekali wahai Syaikh" Asy Syaikh : "Mereka ini Qashshashin (para tukang cerita)" __________  http://bit.ly/alistifadah :::

Faedah Ringkas
Apr 25, 20166 min read
Tahyyatul Masjid Bagi Orang yang Ingin Duduk di Masjid
Atsar.id
Atsar.id

Tahyyatul Masjid Bagi Orang yang Ingin Duduk di Masjid

TAHIYYATUL MASJID HANYA BAGI ORANG YANG INGIN DUDUK DI MASJID yari’at shalat tahiyyatul masjid hanya diperuntukkan bagi orang yang ingin duduk di masjid. Sedangkan masuk masjid karena sekadar lewat, mengambil sesuatu, atau ingin menyampaikan keperluan kepada orang lain, maka tidak disyari’atkan shalat tahiyyatul masjid. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qatadah Al-Anshari Radhiallahu ‘anhu, إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ “Apabila seorang di antara kalian masuk masjid, janganlah ia duduk hingga (mengerjakan) shalat dua raka’at.” &nbsp.(HR. Al-Bukhari dan Muslim) Al-Imam Malik Rahimahullah menerangkan, “Perintah tersebut berlaku bagi orang yang ingin duduk saja. Oleh karena itu beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam  bersabda, '… hendaklah ia shalat dua raka'at sebelum duduk.'.” (Al-Muntaqo Syarhul Muwatto' 1/399, dan Al-Muntaqa Syarhul Muwatho’ 1/286) Ibnu Rajab Rahimahullah berkata: ”Pada riwayat ini terdapat larangan untuk duduk sebelum melakukan shalat (tahiyyatul masjid). Sehingga barangsiapa masuk masjid bukan untuk duduk, yaitu sekadar lewat melintasi masjid atau masuk untuk suatu kebutuhan kemudian keluar lagi dan bukan untuk duduk, maka tidak terkenai larangan tersebut.” (Fathul Baari Syarhu Shahihil Bukhari Ibnu Rajab 3/275) Di dalam kitab Al-Muntaqo Min Fatawa Al-Fauzan (4/26), Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan juga menjelaskan, "Barangsiapa masuk masjid karena ingin duduk (di dalamnya),  maka hendaknya dia shalat dua raka'at sebelum duduk. Adapun seorang yang masuk masjid hanya sekadar lewat bukan untuk duduk atau ingin mengambil kebutuhan kemudian keluar lagi, maka tidak disyari’atkan shalat (tahiyyatul masjid) atasnya.” Dan diriwayatkan pula bahwasanya Ibnu Umar dan para shahabat lainnya Radhiallahu ‘anhum memasuki masjid kemudian keluar tanpa melakukan shalat tahiyyatul masjid. - wallahu a'lam- Dikumpulkan oleh Tim Warisan Salaf Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah Channel kami https://bit.ly/warisansalaf Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Fiqih
Apr 25, 20162 min read
«»
HomeRadioArtikelPodcast