Baca artikel Islami pilihan dari berbagai media terpercaya


Anda harus mengetahui jumlah sumpah yang ingin Anda bayar kafaratnya. Kemudian Anda membayar kafarat untuk setiap sumpah dengan memberi sepuluh orang miskin makanan yang cukup untuk makan siang atau makan malam mereka dengan makanan yang biasa Anda berikan untuk keluarga Anda. Atau, Anda juga dapat memberi setiap orang dari mereka setengah sha’ gandum, beras, atau […]


Apabila seseorang mengharamkan sesuatu yang halal baginya selain istri maka ucapan itu tidak membuat apa yang dia sebutkan itu menjadi haram baginya. Akan tetapi dia harus membayar kafarat berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, في الحرام يمين تكفرها “Pengharaman seseorang terhadap sesuatu atas dirinya sendiri adalah sumpah yang […]


Wajib memberikan kafarat pelanggaran sumpah kepada orang-orang miskin yang muslim dan tidak boleh membagikannya kepada orang yang tidak melakukan salat. Sebab, orang yang meninggalkan salat karena mengingkari kewajibannya adalah kafir berdasarkan ijma ulama. Demikian pula orang yang meninggalkan salat karena meremehkannya juga kafir, berdasarkan pendapat yang kuat dari dua argumen ulama. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala […]


Orang yang bersumpah dengan nama atau salah satu sifat Allah lalu melanggarnya, maka dia harus membayar kafarat. Kafarat yang harus dia tunaikan adalah memberi makan sepuluh orang miskin, memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang budak yang beriman. Barangsiapa tidak mampu melakukan salah satu dari hal-hal di atas, maka dia wajib berpuasa selama tiga hari. Dia […]


Syaqiq al-Balkhiy rahimahullah berkata, “اِصحبِ النّاسَ كما تَصحبِ النّارَ خُذْ مَنفعتَها واحْذَرْ أنْ تُحرِقَكَ” “Bergaullah engkau dengan manusia sebagaimana engkau bergaul dengan api. Ambil manfaatnya dan berhati-hatilah agar api itu tidak membakarmu.” Hilyatul Auliya 8/77


Syaqiq al-Balkhiy rahimahullah berkata, “اِصحبِ النّاسَ كما تَصحبِ النّارَ خُذْ مَنفعتَها واحْذَرْ أنْ تُحرِقَكَ” “Bergaullah engkau dengan manusia sebagaimana engkau bergaul dengan api. Ambil manfaatnya dan berhati-hatilah agar api itu tidak membakarmu.” [Hilyatul Auliya 8/77]


Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ما توادَّ اثنانِ في اللهِ فيُفَرَّقُ بينهما إلَّا بذنْبٍ يُحْدِثُهُ أحدُهما “Tidaklah ada dua orang yang saling mengasihi karena Allah Ta’ala lalu keduanya berpisah, melainkan disebabkan karena dosa yang dikerjakan oleh salah seorang dari keduanya.” [HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad dan dishahihkan oleh […]


Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan, فليس الشأن في الإتيان بالطاعة إنما الشأن في حفظها مما يبطلها “Bukanlah yang terpenting itu melakukan ketaatan namun yang terpenting adalah bagaimana menjaga ketaatan tersebut dari perkara-perkara yang membatalkannya.” [Uddatus Shobirin 1/52]


Jawaban 5: “Boleh bersumpah dengan Alquran, karena Alquran adalah firman Allah dan firman Allah adalah salah satu sifat-Nya dan sumpah dengannya pun berlaku. Dan orang yang melanggar sumpahnya dengan Alquran tersebut harus membayar kafarat. Bersumpah dengan nikmat Allah dan Ka`bah, tidak diperbolehkan dan tidak berlaku. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, من […]


Kafarat melanggar sumpah adalah memberikan makanan kepada sepuluh orang miskin dengan makanan yang umum dikonsumsi orang-orang setempat, memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang budak yang beriman. Jika Anda tidak mampu maka Anda harus berpuasa tiga hari. Orang miskin adalah orang yang dapat memenuhi sebagian kebutuhan mereka, lalu mereka diberi untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka sepenuhnya. […]


Kafarat melanggar sumpah telah disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Alquran, فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Maka kafarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan […]