Artikel & Fatawa Sholat

Hukum Membaca Do’a Qunut Witir Dengan Nada

Warisan Salaf
Warisan Salaf
August 2, 20102 min read
Hukum Membaca Do’a Qunut Witir Dengan Nada

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
image_pdfimage_print

Asy-Syaikh Ubaid Al-Jabiri ditanya hukum menadakan bacaan do’a Qunut Witir

Asy-Syaikh Ubaid Al-Jabiri menjawab: Kami tidak mengetahui adanya tartil kecuali pada Al-Qur’an Al-Karim.

Kebanyakan Orang pada hakekatnya tidak dapat membedakan, yakni kebanyakan kaum muslimin tidak dapat membedakan antara tartil dengan taghonni (melagukan). Tartil adalah tamahhul (membaca dengan berlahan), seandainya ia membaca “Al-Hamdulillahi Rabbil ‘alami * Ar-Rahmanir Rahim” ini adalah tartil selama ia membacanya dengan berlahan, dan yang dituntut adalah dengan membaguskan suara. Yang seperti ini khusus untuk Al-Qur’an.

Adapun apa yang dilakukan sebagian kaum muslimin, maka aku tidak mengetahui sampai sekarang ini apa yang dilakukan  oleh sebagian kaum muslimin ketika menadakan do’a qunut sebagaimana mereka melagukan Al-Qur’an. Sampai sekarang aku tidak mengetahui adanya dalil ttg hal ini.

Dan Aku khawatir ini termasuk bid’ah yang muhdats. [selesai]

Sumber Fatwa: Pelajaran beliau, Syarah Kitab ‘Umdatul Fiqh, Kitabush Shiyam, pertanyaan terakhir dari kaset ke empat pada side B.

Diterjemahkan dari: http://www.sahab.net/forums/showthread.php?s=daade96d570a46661f91ca287f76236d&p=784889#post784889

HomeRadioArtikelPodcast