Umur Hewan Kurban


Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang โโ โณ๐ฅฉ UMUR HEWAN KURBAN
Diriwayatkan dari Jabir dia berkata, โRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ูุงู ุชูุฐูุจูุญููุง ุฅููุงูู ู ูุณููููุฉู ุฅููุงูู ุฃููู ููุนูุณูุฑู ุนูููููููู ู ููุชูุฐูุจูุญููุง ุฌูุฐูุนูุฉู ู ููู ุงูุถููุฃููู
โJanganlah kalian menyembelih (hewan kurban) kecuali musinnah; kecuali apabila kalian sulit mendapatkannya, silakan kalian menyembelih jadzaโah dari kambing domba.โ
๐ (H.R. Muslim no. 1.963)
Dalam hadits ini, Rasulullah memberikan ketentuan tentang umur hewan kurban, yaitu musinnah.
Musinnah pada unta adalah yang genap berumur 5 tahun dan masuk pada tahun ke-6. Demikian yang dijelaskan oleh al-Ashmui, Abu Ziyad al-Kilabi, dan Abu Zaid al-Anshari.
Musinnah pada sapi adalah yang genap berumur 2 tahun dan masuk pada tahun ke-3. Inilah pendapat yang masyhur sebagaimana penegasan Ibnu Abi Musa. Ada juga yang berpendapat genap berumur 3 tahun masuk tahun ke-4.
Musinnah pada maโiz (kambing jawa) adalah yang genap berumur setahun.
Begitu pula musinnah pada dhaโn (kambing domba).
Demikian penjelasan Ibnu Utsaimin dalam Syarh Bulughil Maram (6/84). Lihat pula Syarhul Kabir (5/167โ168) karya Ibnu Qudamah.
๐ Isi artikel ini dinukil dari:
https://is.gd/oQLxCQ
๐ฎBoleh Join & Share :
WA : bit.ly/daftargrupwauak
TG : t.me/ukhuwah_anak_kuliah
WEB : ukhuwahanakkuliah.com
๐ฐ UKHUWAH ANAK KULIAH ๐ฐ
โขโข โโโโโโโโ โโฟโโโโโโโโโ โขโข