Salafy Temanggung
Salafy Temanggung oleh Abu Ammar Ahmad

penghalalan musik bukti kebenaran sabda nabi

7 bulan yang lalu
baca 3 menit
Penghalalan Musik Bukti Kebenaran Sabda Nabi

Musik telah menjadi bagian integral dari kehidupan modern, dari hiburan hingga media sosial. Banyak umat Islam yang mulai menganggap musik sebagai sesuatu yang halal dan biasa, padahal dalam Islam, musik adalah sesuatu yang haram. Karena dalilnya sangat jelas dan secara realita musik dapat melalaikan dan menjauhkan seseorang dari mengingat Allah Ta’ala. Para ulama telah memperingatkan tentang bahaya musik yang dapat membawa pada kemaksiatan.

Hadis yang disampaikan oleh Abu Malik al-Asyari radhiyallahu anhu ini menjadi bukti kenabian Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam mengenai masa depan umatnya. Apa yang beliau sampaikan lebih dari empat belas abad yang lalu benar-benar menjadi kenyataan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

ليكوننَّ من أمتي أقوامٌ يستحِلُّونَ الحِرَ والحريرَ والخمرَ والمعازفَ

Sungguh akan ada sekelompok umatku yang menghalalkan zina, sutra, minuman keras dan alat musik. (HR. Bukhari 5590)

Hadis ini memberikan peringatan tentang fenomena yang akan muncul di kalangan umat Islam. Kita dapat melihat bagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam menjadi kenyataan di masa sekarang. Hal ini menjadi bukti kebenaran ajaran Islam yang beliau bawa. Beliau adalah seorang Nabi yang mendapatkan wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sebagai umat Islam, kita harus berhati-hati dalam menyikapi fenomena ini. Apalagi belum lama ini ada seorang dai terkenal di medsos yang menyamakan antara musik dengan syair. Subhanallah, padahal jelas keduanya berbeda. Musik jelas perkara yang haram dalam Islam. Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wa sallam pada hadis di atas menyandingkan musik dengan zina dan minuman keras yang jelas keharamannya.

Dia juga mengklaim bahwa surat Syu’ara (para penyair) tidak masalah diterjemahkan dengan surat pemusik. Subhanallah, bagaimana mungkin surat yang mulia di dalam Al-Qur’an dinamakan dengan sesuatu yang haram. Bukankah musisi atau pemusik itu profesi yang haram dalam Islam?

Tidak ada seorang shahabat pun yang bermain alat musik sebagai hiburan. Imam empat madzhab pun telah bersepakat tentang haramnya alat musik.

Adapun syair diperbolehkan selama kontennya baik dan diperbolehkan dalam Islam terlebih lagi syair tentang ilmu agama. Para shahabat pun pernah melantunkan bait-bait syair. Hasan bin Tsabit radhiyallahu anhu membela Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan Islam dengan bait-bait syairnya.

Para ulama membuat manzhumah-manzumah dalam ilmu aqidah, fiqh atau bahasa arab. Maka hendaknya dalam urusan agama, kita senantiasa merujuk kepada Al-Qur’an dan hadis dengan pemahaman para shahabat serta ulama-ulama yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Semoga kita semua diberikan kekuatan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk dapat menjaga diri dari berbagai syubhat (kerancuan berfikir dalam agama) yang muncul dari para penyeru kepada kesesatan dan bisa Istiqomah di atas kebenaran hingga bertemu dengan-Nya. Aamiin Yaa Rabbal A’lamin

Oleh:
Abu Ammar Ahmad