Faedah Umum

Hukum Membawa Anak Yang Gaduh Di Masjid Ketika Shalat?

Salafy Temanggung
Salafy Temanggungby Abu Ubay Afa
April 24, 20221 min read
Hukum Membawa Anak Yang Gaduh Di Masjid Ketika Shalat?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

” الأولاد إذا كانوا يؤذون المصلين بالركض والمضاربة والصياح ورفع الصوت فإن الذي يحضرهم أخشى أن يكون عليه إثم بسبب أنه شوش على المصلين وأزعجهم.”

“Jika anak-anak tersebut mengganggu para jamaah yang sedang melakukan shalat dengan berlari-lari di masjid, memukul-mukul (benda), berteriak dan mengangkat suara,
maka sungguh aku khawatir orang yang membawa mereka (ke masjid) akan berdosa karena hal tersebut dapat menganggu dan membuat gelisah orang-orang yang sedang melakukan shalat.”

[Al-Liqaa as-Syahri 41]

HomeRadioArtikelPodcast