Tanya jawab
Hukum Memakai Barang Milik Masjid Untuk Keperluan Pribadi

Salafy Temanggungby Abu Hafshah Faozi
November 27, 2021•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Terkait dengan barang-barang milik masjid semisal tangga. Sebagian orang datang karena memiliki pekerjaan di rumah mereka. Kemudian mereka mengambil barang tersebut di masjid dan memakainya untuk pekerjaan mereka di rumah. Apakah imam masjid berdosa jika memberikan barang itu kepada mereka atau dia punya hak untuk menolaknya?