Salafy Temanggung
Salafy Temanggung oleh Abu Ammar Ahmad

dosa jika enggan belajar agama

2 bulan yang lalu
baca 2 menit

Islam menempatkan ilmu agama sebagai hal yang sangat penting. Ilmu adalah landasan dari setiap amal, sehingga seorang muslim dituntut untuk senantiasa menambah wawasan keislaman agar ibadah dan kehidupannya sesuai dengan tuntunan yang benar. Namun, apa akibatnya jika seseorang enggan belajar agama padahal ia memiliki kesempatan dan kemampuan untuk melakukannya?

Menolak untuk belajar agama padahal ada kesempatan dan kemampuan adalah suatu bentuk kelalaian yang dapat menjerumuskan seseorang dalam dosa. Orang yang enggan belajar agama akan mudah terjerumus dalam kesalahan. Tanpa ilmu, seseorang akan sulit membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Hal ini dijelaskan oleh Ibnu Abdil Barr rahimahullah, beliau berkata:

وَمَنْ أَمْكَنَهُ التَّعَلُّمَ وَلَمْ يَتَعَلَّمْ أَثِمَ

Siapa saja yang memungkinkan baginya untuk belajar agama namun dia tidak mempelajarinya, maka dia berdosa. [At-Tamhid 4/145]

Pernyataan Ibnu Abdil Barr ini menunjukkan bahwa menunda-nunda atau bahkan mengabaikan kesempatan untuk mempelajari ilmu agama adalah perbuatan yang memiliki konsekuensi dosa. Agama tidak hanya sekadar dipahami secara umum, tetapi wajib untuk dipelajari agar seseorang bisa menjalankan kewajibannya dengan benar. Tanpa ilmu, seseorang akan mudah terjebak dalam kesalahan, baik dalam aspek ibadah maupun kehidupan sehari-hari. Ilmu agama bagaikan cahaya yang menuntun seseorang dalam kegelapan malam.

Belajar agama adalah fardu ain bagi setiap muslim, terutama dalam hal-hal yang berhubungan dengan kewajiban dasar seperti tauhid, salat, puasa, dan ibadah lainnya. Tanpa pengetahuan yang benar, amal yang dikerjakan bisa jadi tidak sah atau bahkan tidak diterima. Oleh karena itu, menuntut ilmu agama bukan hanya sebuah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi.
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. [HR. Ibnu Majah, disahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah]

Hadis ini memperkuat bahwa setiap muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu, terutama ilmu-ilmu yang berhubungan dengan kewajiban-kewajiban agama. Orang yang meninggalkan kewajiban ini dengan alasan malas atau merasa tidak perlu, telah melakukan suatu kesalahan besar dan bisa mendatangkan dosa.

Sebagaimana yang diingatkan oleh Ibnu Abdil Barr rahimahullah, siapa pun yang mampu untuk belajar namun menolaknya, dia berdosa. Mari kita manfaatkan setiap kesempatan yang ada untuk terus meningkatkan ilmu agama kita dan sekaligus mengamalkannya sehingga dapat beribadah dengan benar dan mendapatkan ridha Allah ﷻ.

Wallahu a’lam bishawab.

Oleh:
Abu Ammar Ahmad