Waris

Warisan Untuk Adik

Problematika Umat
Problematika Umatby Abu Ismail Rijal
December 28, 20201 min read
Warisan Untuk Adik

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →

Warisan Untuk Adik

Pertanyaan:

Bismillah.
Afwan Ustadz ijin bertanya apabila ada seseorang yg meninggal hanya memiliki ahli waris 1 adik laki-laki dan 1 adik perempuan maka bagaimana pembagian warisannya, apakah dibagi rata atau berlaku kaidah dua banding satu ?
(abu Ihsan 0815-9xxx-xxx)

Jawaban:

Jika memang tidak ada ahli waris yang lain selain dua adik mayit, laki-laki dan perempuan, maka pembagiannya sebagai berikut:

Jika dua saudara saudari mayit itu adalah sekandung, atau seayah maka harta waris dibagi tiga bagian, dua bagian untuk adik laki-laki dan satu bagian untuk adik perempuan. Dalam hal ini berlaku kaidah laki-laki 2 banding 1 sebagaimana firman Allah:

للذكر مثل حظ الانثيين

Untuk laki-laki dua bagian perempuan.”

Adapun jika saudara/i mayit adalah saidara-saudari seibu maka tidak ada perbedaan antara laki laki dan wanita, harta dibagi dua rata, sepertiga (1/3) mereka dapatkan secara fardh dibagi dua rata, dan sisanya dikembalikan/dibagi lagi kepada keduanya juga dibagi rata. Allahua’lam

HomeRadioArtikelPodcast