Jual Beli

Undian Produk

Problematika Umat
Problematika Umatby Abu Ismail Rijal
December 12, 20181 min read

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →

Soal:

Ustadz, Kita biasa menggunakan produk tertentu dalam keseharian. Suatu ketika, produsen mengadakan program undian dengan cara pembeli mengirimkan bungkus produk. Bagaimana hukumnya baik tentang pelaksanaan undian dan hadiahnya?

Jawab:

Undian tersebut tidak boleh diikuti jika:

  1. Harga produk dinaikkan dari harga biasanya, sebab termasuk perjudian. Ini yang umum terjadi.
  2. Harga tidak naik, tetapi kita membeli di luar batas kebutuhan biasanya. Itu berarti kita membeli karena hadiah, bukan karena kebutuhan.

(Dijawab oleh: Al Ustadz Muhammad Afifuddin. Majalah AsyAsyariah ed_114)

 

HomeRadioArtikelPodcast