Keluarga

Oper Kontrak Rumah

Problematika Umat
Problematika Umatby Abu Ismail Rijal
January 9, 20201 min read
Oper Kontrak Rumah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →

Soal:

Saya mengontrak rumah dua tahun. Sebelum masa kontrak selesai, saya pindah. Rumah kontrakan lama tidak boleh dioper/ditempati orang lain oleh pemilik rumah. Apakah salah jika kontrakan itu saya operkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemilik rumah?

Jawab

Tergantung kesepakatan sebelumnya. Jika disepakati bahwa apabila rumah kontrak tidak ditempati, dikembalikan kepada pemilik rumah dan tidak boleh dioper kepada orang lain harus ditepati. Jika tidak ada kesepakatan apapun sebelumnya, sang penyewa punya hak oper kontrak selama waktu kontrak tersisa.

Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Afifuddin, Majalah AsySyariah Ed. 107

HomeRadioArtikelPodcast