Fatwa - Fatwa

Kasihan Bangunkan Anak Sholat di Musim Dingin

Problematika Umat
Problematika Umatby Abu Ismail Rijal
November 13, 20182 min read

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →

Soal:

Usia anak-anak  saya antara sembilan sampai sebelas tahun. Mereka selalu saya bangunkan untuk Shalat Subuh saat cuaca masih  sangat dingin. Beberapa orang mengatakan kepada saya bahwa itu adalah salah dalam membangunkan anak-anak kecil saat cuaca dingin. Saya ingin bertanya apakah saya benar-benar berdosa atau tidak? Saya mohon jawabannya. Jazakalloohu khoiron

Jawab:

Jika situasinya seperti yang Anda sebutkan, maka Anda telah melakukannya dengan benar, dan semoga Allah membalas amalan Anda dengan sebaik-baik balasan dan menjadikan Anda sebagai contoh yang baik bagi ibu-ibu yang lain.

Adapun orang-orang yang mengatakan kepada Anda bahwa hal itu adalah salah dalam membangunkan anak-anak untuk shalat, sesungguhnya pernyataan itu salah. Kami berharap semoga Allah Subhanahu wa ta’ala mengampuni mereka dan membimbing mereka untuk melakukan perkara yang benar.

Hal ini telah diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Hakim dari hadits `Abdullah ibn` Amr radhialloohu’anhu bahwa Nabi shalloohu alaihi wassalam mengatakan:

((  مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ  ))

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat  ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila tidak mengerjakan ketika mereka sepuluh tahun, dan memisahkan mereka dari tempat tidur pada saat mereka tidur”. (HR. Abu Dawud no: 495; Imam Ahmad (2/197).

Syareat ini berlaku pada setiap saat, baik musim dingin atau sebaliknya. Fatwa Lajnah Daimah no. 4832 (6/28 ) Ketua: Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahulloh)

HomeRadioArtikelPodcast