Fiqih

Berhaji Tanpa Mahram

Problematika Umat
Problematika Umatby Admin
November 21, 20181 min read

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →

TANYA :
Apa hukum pergi haji tanpa mahram? Bagaimana sikap seorang anak jika orang tuanya bersikeras ingin pergi haji tanpa mahram karena uangnya sudah cukup, sedangkan anaknya ingin menemani tetapi tidak memiliki biaya?

JAWAB :
Tidak boleh. Anaknya hendaknya berusaha menahan dan menasihatinya. Semoga orang tua mendapat petunjuk dan mengurungkan niat sampai ada mahramnya.

Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini

Tanya Jawab Ringkas Majalah Asy-Syariah edisi 110

HomeRadioArtikelPodcast