Keluarga

Bekerja Di Pajak dan Hukum Suguhannya

Problematika Umat
Problematika Umatby Abu Ismail Rijal
January 27, 20191 min read

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →

Soal:

Ana ingin bertanya tentang hukum bekerja di kantor pajak? Apakah kita boleh makan di rumah orang yang bekerja di kantor pajak (misalnya kita sedang bertamu)? Apakah hukum bekerja di kantor pajak sama dengan bekerja di bank? Mohon jawabannya segera karena ana sangat membutuhkannya. Afwan sebelumnya.
Jazakumullah khair.
+6285762xxxxxx

Jawab:

Bekerja di kantor pajak hukumnya sama dengan kerja di bank. Harta mereka haram atas mereka pribadi, namun halal bagi yang lain. Hanya saja, lebih wara’ tidak memakan harta mereka.

(Dijawab oleh : al-Ustadz Muhammad Afifuddin, AsySyariah_075)

HomeRadioArtikelPodcast