Fiqih
Ziarah Kubur Pada Hari Ketiga, Kelima Belas, Dan Keempat Puluh

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 18, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukum berziarah kubur pada hari ketiga, kelima belas, dan keempat puluh dari hari kematian si mayat? Perlu disampaikan bahwa kebiasaan ini tengah berkembang di negeri kami.