Fiqih
Zakat Uang Kotak Kebajikan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 5, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Satu jamaah berkumpul di sebuah rumah untuk mengkaji Alquran. Mereka sepakat bahwa setiap jamaah akan berinfak 10 riyal untuk kegiatan kebajikan.
Jika uang dalam kotak tersebut telah mencapai nisab dan genap satu tahun, apakah wajib dizakati ataukah tidak? Berapakah zakat dari 1.000 riyal uang kertas yang beredar sekarang ini?