zakat
Zakat Saham Mudarabah Dan Murabahah

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 26, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya mempunyai rekening pada Perusahaan Al-Barakah for Investment and Development (anggota Dallah Al-Barakah Group). Perusahaan ini bergerak di bidang investasi Islami (mudarabah, sewa menyewa, dan murabahah).
Dengan cara menghimpun dana dan menginvestasikannya di dalam negeri Kerajaan Arab Saudi dan negeri-negeri Islam dalam proyek pertanian, industri, properti, dan perdagangan, untuk pengabdian kepada Islam dan kaum Muslimin. Kami diberi keuntungan dari saham ini setiap tahunnya.
Pertanyaannya: Apakah setiap tahun saya wajib mengeluarkan zakat modal yang saya setorkan ke perusahaan atau zakat keuntungan tahunan yang saya ambil, dan berapa prosentase zakat yang wajib saya keluarkan?