zakat
Zakat Kambing

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 21, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya mendapati seorang peternak kambing kacang yang sejak 15 tahun belum membayar zakatnya, jumlahnya ternaknya 40 ekor, dan kadang-kadang 100 ekor. Setelah menyadari bahwa dia berdosa karena tidak mengeluarkan zakat tersebut, dia ingin mengetahui tentang hukum zakat.
Apa hukumnya dan apa kewajiban atas dirinya? perlu diketahui bahwa dia telah mengeluarkan ruba`iyah (kambing yang berusia dua tahun) sebagai zakat pada salah satu tahun dari lima belas tahun tersebut, tapi setelah itu, hewan-hewan ternaknya mati dan sampai sekarang dia tidak memiliki hewan ternak apa pun. Berilah kami penjelasan, semoga Allah membalas Anda dengan yang lebih baik.