zakat
Zakat Harta Yayasan Yang Diterima Secara Bertahap

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 26, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya mempunyai saham di sebuah yayasan selama dua belas bulan. Dan total keseluruhan dari saham tersebut adalah sembilan puluh ribu riyal Yaman, dengan tiga kali tahap penerimaan:
Tahap pertama sebesar 36 ribu riyal Yaman.
Tahap kedua sebesar 36 ribu riyal Yaman.
Tahap ketiga sebesar 18 ribu riyal Yaman.
Pertanyaannya, apakah wajib mengeluarkan zakat uang tersebut untuk tahun-tahun yang telah berlalu? Dan berapa pula ukuran zakatnya?