Fiqih
Zakat Emas

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 3, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya memiliki toko penjualan emas. Cara saya mengeluarkan zakatnya adalah dengan menghitung berat total emas tersebut dan mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5 % dari nilai emas dalam riyal Saudi untuk setiap tahunnya.
Yang ingin saya konsultasikan adalah: Apakah zakat yang saya keluarkan berpatokan pada berat timbangan emas tahun ini ataukah berat timbangan emas tahun lalu? Kami mohon penjelasan. Semoga Allah merahmati Anda.