Warisan

Warisan Janin Yang Gugur

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
November 30, 20221 min read
Warisan Janin Yang Gugur

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saudara seorang sopir meninggal dunia dengan meninggalkan ibu, saudara laki-laki, saudara perempuan, dan istri yang sedang hamil enam bulan. Setelah berjalan lebih kurang dua puluh lima hari dari tanggal wafat, janinnya meninggal, lantas gugur dalam keadaan kembar, laki-laki dan perempuan yang tidak bergerak. Apakah kedua janin yang gugur tersebut mendapatkan warisan dari ayahnya, di mana keduanya meninggal dalam kandungan?
HomeRadioArtikelPodcast