Warisan
Warisan Budak Perempuan Yang Dimerdekakan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 1, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Dulu kami memiliki budak lalu kami merdekakan. Ia telah berpulang ke rahmatullah. Dia tidak punya anak dan keluarga lainnya. Dia memiliki rumah beserta perabotnya. Apakah saya memiliki hak untuk memanfaatkan perabotan dan rumah tersebut untuk saya sedekahkan lalu berkurban untuknya?