Warisan
Warisan Bagi Orang-orang Yang Meyakini Tentang Kewalian

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 1, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Telah kita ketahui bersama bahwa orang kafir tidak boleh mewarisi orang Muslim, demikian juga sebaliknya berdasarkan kaidah syariat yang ada. Lalu bagaimana dengan orang yang bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menunaikan salat, mengeluarkan zakat, berpuasa dan berhaji namun dia memiliki kepercayaan kepada wali-wali dan orang-orang salih (bahwa mereka dapat memberi manfaat dan menghilangkan bahaya). Apakah termasuk dalam kaidah bahwa mereka tidak mewarisi dan tidak diwarisi?