Haji & Umrah
Wanita Yang Sedang Berihram Mengeluarkan Darah Saat Mengerjakan Tawaf

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 27, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Seorang wanita mengeluarkan beberapa tetes darah saat mengerjakan tawaf ifadah. Bagaimana hukumnya? Apakah ada perbedaan antara darah yang keluar pada hari-hari haid dengan hari-hari yang lain? Bagaimana hukumnya jika wanita itu melanjutkan tawafnya karena Ka'bah sedang sangat sesak, kemudian dia kembali ke negaranya dan sampai sekarang peristiwa itu telah berlalu lebih dari satu tahun?