Haji & Umrah

Wanita Yang Sedang Berihram Mengeluarkan Darah Di Luar Waktu Menstruasi

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 27, 20231 min read
Wanita Yang Sedang Berihram Mengeluarkan Darah Di Luar Waktu Menstruasi

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Intinya, bahwasanya seorang perempuan telah pergi menunaikan ibadah haji pada 1399 H dalam kondisi keluar darah dan cairan berwarna kuning kemudian ia mencoba untuk menghentikannya dengan memakan pil untuk menahan kehamilan, namun darah tersebut tidak berhenti dan telah berakhir pula waktu pelaksanaan ibadah haji sedangkan ia masih dalam kondisi seperti ini, lantas apa hukumnya?
HomeRadioArtikelPodcast