Fiqih
Wanita Memandang Laki-Laki

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 2, 2022•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya seorang gadis berusia 17 tahun dan telah menikah. Saya meninggalkan suami saya sejak empat tahun dan dia menolak menceraikan saya. Sekarang saya tinggal dengan orang tua saya. Saya -alhamdulillah- seorang muslimah yang komitmen dengan agama. Saya takut kepada Allah dan takut terjatuh ke dalam kesalahan yang besar.
Saya berharap mendapatkan solusi yang tepat dari Anda. Permasalahan saya ada pada pandangan. Saya tidak mampu menundukkan pandangan. Meskipun saya telah berusaha saya tetap tidak mampu dan saya telah sering mencoba untuk menjauhi kebiasaan buruk ini. Akan tetapi saya tetap tidak mampu.
Saya mohon agar Anda bisa memberikan solusi yang tepat untuk masalah ini dan jika Anda berkenan mohon disebutkan hadis-hadis yang berhubungan dengan menundukkan pandangan. Terima kasih.