shalat
Wanita Melakukan Shalat Jumat Dipandu Oleh Radio

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 21, 2022•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apakah para wanita boleh melakukan salat Jumat dan seluruh salat fardu lainnya di dalam rumah mereka, dengan panduan dari pengeras suara masjid desa atau kecamatan? Sebab, suara khathib Jumat dapat terdengar dengan jelas dari semua rumah yang ada di desa melalui mikrofon sehingga seakan-akan dia ada bersama mereka.
Apakah mereka boleh berkumpul di rumah dan melakukan salat mengikuti imam yang ada di masjid? Jika boleh, apakah para wanita yang tinggal di dalam rumah dengan posisi di depan kiblat masjid boleh melakukan salat mengikuti imam yang ada di dalam masjid, sedangkan mereka berada di depan imam?
Ini karena mereka tidak dapat melakukan salat di dalam masjid karena sempit. Bahkan para pria yang melakukan salat di masjid juga tidak dapat tertampung semuanya di dalam.
Apakah orang yang sakit dan tidak dapat melakukan salat di masjid boleh mengikuti imam masjid melalui perantara mikrofon?